Liliek Prisbawono Adi Dilantik sebagai Hakim MK, Gantikan Anwar Usman
Liliek Prisbawono Dilantik sebagai Hakim MK Gantikan Anwar Usman

Liliek Prisbawono Adi Resmi Dilantik sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi

Jakarta - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, telah melantik Liliek Prisbawono Adi sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sebuah upacara yang digelar di Istana Negara. Pelantikan ini menandai babak baru dalam perjalanan lembaga yudikatif tertinggi di Indonesia, dengan Liliek menggantikan posisi Anwar Usman yang telah memasuki masa pensiun setelah 15 tahun bertugas.

Proses Seleksi Panjang yang Melahirkan Tiga Calon

Jalan menuju pelantikan Liliek tidaklah instan. Ia harus melalui proses seleksi yang ketat dan panjang yang diadakan oleh panitia seleksi (pansel) yang diketuai oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung bidang Yudisial, Suharto. Dari proses tersebut, terpilihlah tiga nama calon hakim MK yang direkomendasikan oleh Mahkamah Agung (MA).

Tiga calon tersebut adalah:

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram
  • Liliek Prisbawono Adi
  • Fahmiron, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Denpasar
  • Marsudin Nainggolan, Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara

Dari ketiga nama tersebut, Liliek Prisbawono Adi yang akhirnya terpilih dan dilantik untuk mengisi posisi hakim konstitusi yang ditinggalkan oleh Anwar Usman.

Sumpah dan Komitmen di Hadapan Presiden

Dalam upacara pelantikan yang khidmat, Liliek Prisbawono Adi mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Prabowo Subianto. Ia berjanji akan memenuhi kewajibannya sebagai hakim konstitusi dengan baik, adil, dan berpegang teguh pada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Usai dilantik, Liliek menyampaikan perasaan bahagia dan bangganya. "Saya telah dilantik sebagai hakim konstitusi untuk menggantikan Yang Mulia Prof Dr Anwar Usman sebagai sebuah kebanggaan dan kebahagiaan dan tentunya ucapan terima kasih kepada lembaga saya," ujarnya dengan penuh haru.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Ketua Mahkamah Agung, Sunarto, atas kepercayaan yang diberikan. "Saya mohon doanya tentunya ini adalah perjuangan bagi saya untuk selalu meningkatkan integritas dan kapasitas saya sebagai hakim konstitusi. Sekali lagi saya ucapkan terima kasih. Mohon doanya untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab untuk mengawal konstitusi di Republik Indonesia," tambah Liliek.

Tidak Ada Tugas Khusus, Fokus pada Pengawalan Konstitusi

Menanggapi pertanyaan mengenai apakah ada tugas khusus yang diberikan kepadanya, Liliek menegaskan bahwa tidak ada instruksi spesifik. "Secara spesifik tidak ada tugas khusus yang disampaikan kepada saya. Jadi saya hanya dalam posisi menggantikan Pak Anwar Usman, Prof Anwar Usman, yang telah 15 tahun bertugas sebagai hakim konstitusi," jelasnya.

Pekerjaan rumah utama yang akan ia lakukan ke depan adalah mengawal konstitusi Republik Indonesia dengan mengedepankan sikap kenegarawanan. "Tentunya mengawal konstitusi Republik Indonesia itu yang pertama dan yang bersifat kenegarawanan itu yang menjadi panduan bagi kami sebagai hakim konstitusi," imbuh Liliek.

Harapan Besar dari Pendahulu

Anwar Usman, yang hadir dalam pelantikan penggantinya, menyampaikan harapan besar kepada Liliek Prisbawono Adi. "Ya mudah-mudahan bawa hikmah, membawa berkah untuk Mahkamah Konstitusi dan untuk bangsa dan negara," ucap Anwar Usman dengan penuh harap.

Mantan hakim konstitusi ini juga menegaskan bahwa tidak ada isu khusus yang perlu menjadi perhatian Liliek. Menurutnya, Liliek cukup bekerja sesuai dengan kewenangan lembaga MK yang telah diatur dalam konstitusi.

Kewenangan utama MK menurut Anwar Usman meliputi:

  1. Mengadili dan memutus perkara-perkara yang berkaitan dengan Undang-Undang.
  2. Mengadili atau memutus perkara yang terkait dengan kewenangan antarlembaga negara.
  3. Pembubaran partai politik.
  4. Penyelesaian perkara hasil pemilihan umum.

Pelantikan Liliek Prisbawono Adi ini diharapkan dapat membawa angin segar dan kontribusi positif bagi Mahkamah Konstitusi dalam menjalankan fungsinya sebagai penjaga konstitusi dan demokrasi di Indonesia.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga