KPK Rilis LHKPN Prabowo Terbaru, Total Harta Capai Rp 2 Triliun
KPK Rilis LHKPN Prabowo, Total Harta Rp 2 Triliun

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merilis Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terbaru dari Presiden Prabowo Subianto. Berdasarkan data yang diunggah di situs resmi KPK, total harta yang dimiliki Prabowo mencapai angka Rp 2 triliun.

Detail LHKPN Prabowo

LHKPN tersebut dilaporkan pada 31 Maret 2026, mencakup harta kekayaan Prabowo sepanjang tahun 2025. Dalam laporan itu, Prabowo tercatat memiliki 10 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta Selatan dan Bogor, dengan nilai total mencapai Rp 323.758.593.500.

Kendaraan dan Harta Lainnya

Selain properti, Prabowo juga melaporkan kepemilikan delapan kendaraan bermotor dengan nilai keseluruhan Rp 1,2 miliar. Kendaraan tersebut meliputi Toyota Alphard, Land Rover, Honda CRV, Toyota Land Cruiser, Mitsubishi Pajero Sport, Lexus, dan satu unit motor Suzuki. Harta bergerak lainnya tercatat senilai Rp 16,4 miliar. Prabowo juga memiliki surat berharga sebesar Rp 1,6 triliun serta kas dan setara kas sebesar Rp 48 miliar.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Tidak Ada Utang

Menariknya, dalam laporan tersebut Prabowo tidak memiliki utang sama sekali. Total keseluruhan harta kekayaan yang dilaporkan mencapai Rp 2.066.764.868.191. LHKPN ini menjadi sorotan publik karena menunjukkan kekayaan yang signifikan dari seorang presiden.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga