Komisi II DPR Gelar RDPU dengan Pakar Hukum Tata Negara Bahas RUU Pemilu
Komisi II DPR Bahas RUU Pemilu dengan Jimly dan Refly Harun

Komisi II DPR Gelar Rapat Dengar Pendapat Umum Bahas RUU Pemilu

Komisi II DPR RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama sejumlah pakar hukum tata negara terkemuka untuk mendiskusikan desain serta permasalahan krusial dalam penyelenggaraan pemilihan umum. Rapat ini menghadirkan tokoh-tokoh seperti Jimly Asshiddiqie, Mahfud MD, dan Refly Harun sebagai narasumber utama.

Rapat Digelar di Senayan untuk Mendengar Masukan Pakar

Rapat tersebut dilaksanakan di ruang rapat Komisi II DPR, Senayan, Jakarta, pada Selasa (10/3/2026). Ketua Komisi II DPR, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, memimpin jalannya rapat dengan penuh antusiasme. Rifqi menegaskan bahwa rapat ini diselenggarakan dalam rangka memperkuat pelaksanaan pemilu yang mampu menghadirkan demokrasi konstitusional yang lebih mapan di masa depan.

"Kami sedang menyusun strategi legislasi saat ini, dan kami ingin mendengar sebanyak mungkin pandangan dari berbagai pihak," ujar Rifqi dengan penuh semangat. "Dari berbagai pandangan dan kritik yang muncul, akan terbentuk daftar inventarisasi masalah (DIM). Berdasarkan DIM tersebut, nantinya kami akan merumuskan usulan-usulan norma untuk dijadikan landasan hukum," tambahnya menjelaskan proses yang akan ditempuh.

Pembentukan Panja RUU Pemilu dan Harapan untuk Diskusi Terarah

Setelah menerima berbagai masukan dari para pakar, Komisi II DPR berencana membentuk panitia kerja (Panja) khusus untuk RUU Pemilu. Rifqi berharap agar Panja RUU Pemilu ini tidak berjalan terlalu lama, mengingat diskusi telah dimulai dengan arah yang jelas berdasarkan DIM dari masukan para ahli.

"Begitu panja dibentuk, kami berharap DIM dari para ahli, termasuk dari NGO, sudah disusun dengan baik. Selain itu, 22 putusan Mahkamah Konstitusi yang mengabulkan uji materil terhadap UU Nomor 7 Tahun 2017 juga menjadi bagian penting dalam pembahasan ini," jelas Rifqi dengan serius.

Apresiasi dari Jimly Asshiddiqie dan Pentingnya Partisipasi Bermakna

Dalam kesempatan tersebut, Jimly Asshiddiqie memberikan apresiasi tinggi kepada Komisi II DPR yang telah aktif menyerap berbagai pandangan mengenai kepemiluan selama beberapa bulan terakhir. Dia menekankan pentingnya proses pembahasan RUU Pemilu yang tetap terbuka dan inklusif.

"Nanti setelah panja dibentuk, prosesnya harus tetap terbuka seperti ini. Hal ini penting agar partisipasi yang bermakna benar-benar terwujud, apalagi dalam urusan pemilu," kata Jimly dengan tegas. "Kita tidak perlu langsung memikirkan berapa banyak yang mendukung atau menolak suatu usulan. Yang penting adalah membuka ruang diskusi, berdebat dengan ide-ide besar. Konsolidasi kebijakan politik ini adalah hal yang serius," sambungnya menegaskan pentingnya dialog konstruktif.

Rapat ini menjadi langkah strategis dalam upaya memperbaiki sistem pemilu Indonesia, dengan melibatkan para pakar untuk memastikan bahwa RUU Pemilu yang dihasilkan dapat mendukung demokrasi yang lebih kuat dan berkelanjutan.