JK Bantah Isu Danai Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi, Akan Lapor Polisi
JK Bantah Danai Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi

JK Tegaskan Tidak Pernah Danai Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi

Wakil Presiden Republik Indonesia ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla, dengan tegas membantah tudingan bahwa dirinya mendanai Roy Suryo dan kawan-kawannya terkait persoalan ijazah Presiden ketujuh, Joko Widodo. Pernyataan ini disampaikan JK di kediamannya yang berlokasi di kawasan Jakarta Selatan pada hari Minggu, tanggal 5 April 2026.

Bantahan Terhadap Tudingan Pendanaan Rp 5 Miliar

"Di media tersebar berita berdasarkan keterangan dalam kutip, Saudara Rismon Sianipar, bahwa saya mendanai Roy Suryo dan kawan-kawannya sebesar Rp 5 miliar untuk mempersoalkan soal ijazah Jokowi," ujar JK. Ia menegaskan bahwa informasi tersebut sama sekali tidak benar dan dirinya tidak pernah terlibat dalam pendanaan semacam itu.

JK menjelaskan bahwa ia hanya mengenal Roy Suryo karena Roy merupakan mantan menteri, namun tidak mengenal kelompok yang dikaitkan dengan Roy Suryo dalam hal mempersoalkan ijazah Jokowi. "Saya katakan itu pasti dan yakin tidak benar. Saya tidak pernah kenal pun Rismon itu, apa pun, ketemu tidak pernah. Roy karena dia bekas menteri saya kenal, ya saya kenal. Tapi yang lainnya tidak," tegasnya.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Rencana Pelaporan ke Kepolisian

Untuk mengungkap kebenaran dan melindungi nama baiknya, JK melalui kuasa hukumnya berencana melayangkan laporan polisi atas dugaan pencemaran nama baik. Pelaporan ini direncanakan akan dilakukan pada hari Senin, tanggal 6 April 2026, ke Bareskrim Polri.

"Jadi saya ingin katakan karena itulah, maka besok pengacara, itu mewakili saya untuk melaporkan ke Bareskrim Saudara Rismon, untuk mencari kebenaran, menetapkan kebenaran bahwa apa yang dikatakan itu adalah tidak benar," sebut JK. Langkah ini diambil sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pernyataan-pernyataan yang telah disampaikan oleh Rismon Sianipar.

Pernyataan Kuasa Hukum JK

Kuasa hukum JK, Abdul Haji Talaohu, menyatakan bahwa pihaknya masih berdiskusi mengenai detail laporan tersebut. Mereka belum menentukan apakah laporan akan diajukan ke Polda Metro Jaya atau langsung ke Bareskrim Polri.

"Karena itu juga langkah melaporkan Rismon itu bagian dari untuk mempertanggungjawabkan pernyataan-pernyataan yang telah dia sampaikan. Karena ini soal nama baik," ucap Abdul. Ia menambahkan bahwa JK menganggap tudingan ini sebagai fitnah yang harus disikapi secara serius.

Dengan rencana pelaporan ini, JK berharap dapat membersihkan namanya dari isu-isu yang tidak berdasar dan mengembalikan fokus pada kebenaran fakta yang sebenarnya.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga