Israel Kembali Langgar Gencatan Senjata, 10 Warga Gaza Tewas dalam 24 Jam
Gaza - Israel kembali melakukan pelanggaran terhadap gencatan senjata dengan melancarkan serangan di Gaza, Palestina. Dalam kurun waktu 24 jam terakhir, serangan-serangan ini telah mengakibatkan 10 orang tewas, menambah korban jiwa dalam konflik yang berkepanjangan.
Serangan di Jabalia dan Khan Younis
Dilaporkan oleh Al-Jazeera pada Minggu (15/2/2026), setidaknya sembilan warga Palestina kehilangan nyawa dalam serangan sejak subuh hari. Serangan pertama terjadi di Jabalia, yang terletak di bagian utara Jalur Gaza. Pasukan Israel menargetkan sebuah tenda yang digunakan sebagai tempat berlindung bagi pengungsi Palestina, menyebabkan korban di antara warga sipil.
Selanjutnya, serangan udara lain dilancarkan terhadap sekelompok orang di Khan Younis, di mana sedikitnya lima orang tewas. Warga Palestina yang menjadi korban dikabarkan sedang menjalani kehidupan normal ketika mereka menjadi sasaran serangan Israel.
Klaim Israel dan Total Korban
Israel mengklaim bahwa di antara warga Palestina yang tewas, terdapat lima pejuang Hamas. Namun, laporan dari Gaza menyebutkan bahwa korban adalah warga sipil yang tidak terlibat dalam pertempuran. Selain itu, satu orang lainnya telah tewas dalam serangan sebelumnya, sehingga total korban mencapai 10 jiwa dalam 24 jam terakhir.
Pelanggaran Gencatan Senjata yang Berulang
Jika dihitung secara keseluruhan, lebih dari 1.600 pelanggaran telah terjadi selama masa gencatan senjata yang dimulai sejak Oktober 2025. Hampir 600 warga Palestina telah tewas sejak gencatan senjata itu diberlakukan, menunjukkan pola pelanggaran yang terus berlanjut.
- Serangan di Jabalia menargetkan tenda pengungsi.
- Serangan di Khan Younis menyebabkan lima korban tewas.
- Israel mengklaim adanya pejuang Hamas di antara korban.
- Total pelanggaran gencatan senjata mencapai lebih dari 1.600 kasus.
Kejadian ini memperburuk situasi kemanusiaan di Gaza dan menimbulkan kekhawatiran internasional atas keberlanjutan perdamaian di wilayah tersebut.



