Hoaks Viral: Gibran dan AHY Setujui Bubarkan DPR, Puan Maharani Dicopot
Hoaks: Gibran dan AHY Setujui Bubarkan DPR, Puan Dicopot

Narasi Hoaks Viral Klaim Gibran dan AHY Setujui Pembubaran DPR

Di tengah hiruk-pikuk media sosial, sebuah narasi menyesatkan telah beredar luas sejak awal Februari 2026. Narasi tersebut dengan tegas menyatakan bahwa Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) telah menyetujui pembubaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Klaim Palsu Soal Pencopotan Puan Maharani

Selain isu pembubaran DPR, unggahan hoaks itu juga mengklaim bahwa Puan Maharani telah mundur dari jabatannya sebagai ketua DPR. Lebih lanjut, narasi tersebut menyebut bahwa Puan dicopot secara sepihak oleh presiden. Namun, klaim-klaim ini sama sekali tidak memiliki dasar fakta dan telah dipastikan sebagai informasi palsu.

Narasi ini tidak hanya menyesatkan publik, tetapi juga bertentangan dengan logika aturan dan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Pembubaran DPR bukanlah proses yang dapat dilakukan secara sembarangan, melainkan memerlukan prosedur hukum yang ketat dan melibatkan berbagai lembaga negara.

Bahaya Penyebaran Hoaks di Media Sosial

Peredaran narasi hoaks semacam ini mengancam stabilitas politik dan kepercayaan publik terhadap institusi demokrasi. Masyarakat diimbau untuk selalu bersikap kritis dan memverifikasi informasi sebelum menyebarkannya lebih lanjut. Verifikasi fakta menjadi kunci penting dalam melawan gelombang disinformasi yang semakin marak di era digital ini.

Pihak berwenang dan lembaga pengecek fakta telah menegaskan bahwa klaim tentang pembubaran DPR dan pencopotan Puan Maharani adalah bohong belaka. Masyarakat diharapkan dapat mengabaikan dan tidak menyebarkan konten-konten menyesatkan yang dapat memicu keresahan sosial.