HNW Kutuk Standar Ganda Israel di Masjid Al Aqsa, Serukan Solidaritas Umat Islam
Wakil Ketua MPR RI, M Hidayat Nur Wahid (HNW), mengutuk keras kejahatan berkelanjutan Israel terhadap Masjid Al Aqsa yang dinilai sarat dengan standar ganda. Ia menyoroti bahwa umat Islam dilarang beribadah sejak Ramadan hingga pertengahan Syawal, sementara umat Yahudi justru diperbolehkan dan dilindungi untuk beribadah di kawasan tersebut.
Diskriminasi yang Memprihatinkan
HNW menegaskan bahwa sikap Israel ini wajib ditolak secara keras. "Sikap double standard Israel ini membangkitkan umat untuk bersatu, sesuai kemampuan dan tanggung jawabnya, menyelamatkan Masjid Al Aqsha dari kejahatan Zionis Israel," ujarnya dalam keterangan pada Sabtu (11/4/2026). Ia menyerukan agar umat Islam merapatkan barisan untuk menjaga keselamatan dan kelangsungan Masjid Al Aqsa sebagai warisan budaya yang telah ditetapkan UNESCO.
Menurut HNW, tindakan Israel melalui Menteri Keamanan Nasional, Itamar Ben Gvir, yang memimpin 'penyerbuan' untuk membuka kompleks Masjid Al Aqsa bagi umat Yahudi, semakin menyadarkan bahaya serius terhadap kiblat pertama umat Islam. "Persoalan ini bukan main-main, melainkan serius dan nyata, sehingga wajib direspons dengan langkah bersama yang efektif," jelasnya.
Pembatasan Ibadah dan Kekerasan
HNW mengkritik bahwa pada Kamis (9/4/2026), Israel hanya 'basa-basi' membuka kompleks Masjid Al Aqsa untuk salat subuh dengan pembatasan waktu dan jumlah jemaah. "Israel memproklamirkan diri sebagai pemegang kendali izin, bukan lagi Kementerian Wakaf Yordania, ini kejahatan berkelanjutan," tegasnya.
Ia menambahkan, beberapa menit setelah salat Subuh, kepolisian Israel melakukan kekerasan dengan menganiaya dan menangkap sejumlah jemaah, lalu mengusir mereka. Namun, kemudian Israel mengizinkan lebih dari 400 jemaah Yahudi beribadah tanpa pembatasan, bahkan dengan penjagaan keamanan. "Ini diskriminasi yang sangat parah, kondisi terburuk selama penjajahan Israel di Palestina," kata HNW.
Pelanggaran HAM dan Hukum Internasional
HNW menegaskan bahwa sikap Israel telah melanggar HAM dan hukum internasional. Selain melarang umat Islam beribadah di Masjid Al Aqsa selama Ramadan hingga Syawal, Israel juga melarang umat Kristiani beribadah di Kota Tua Yerusalem. "Israel berperilaku jahat dan diskriminatif terhadap umat Islam dan Kristen, sementara melindungi umat Yahudi," tuturnya.
Seruan untuk Tindakan Konkret
HNW berharap pihak berwenang, seperti Kementerian Urusan Wakaf Yordania dan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), mengambil langkah lebih konkret daripada sekadar pernyataan penolakan. Ia mengapresiasi pernyataan bersama OKI, Liga Arab, dan Uni Afrika, namun menilai itu belum cukup untuk menyelamatkan Masjid Al Aqsa.
"Negara-negara anggota OKI yang telah menormalisasi hubungan dengan Israel harus membatalkannya dan menutup kedutaan di Israel. Mereka juga harus mempertimbangkan keluar dari dewan perdamaian yang melibatkan Israel," jelas HNW. Ia mendesak pembahasan segera di Konferensi Tingkat Tinggi Luar Biasa OKI untuk menekan Israel menghentikan kejahatan perang.
Momentum untuk Solidaritas
HNW menekankan bahwa gencatan senjata antara AS dan Iran seharusnya menjadi momentum bagi OKI untuk menjalin kembali kekompakan. "Israel adalah biang kerok yang menjauhkan perdamaian, dengan berbagai aksi untuk mengadu domba negara-negara anggota OKI," pungkasnya. Ia mendesak solidaritas umat Islam untuk menyelamatkan Masjid Al Aqsa dan kemerdekaan Palestina dari ancaman penghancuran.



