Hinca Pandjaitan Usulkan KEK Ganja Medis Indonesia ke BNN dalam Rapat Komisi III DPR
Hinca Pandjaitan Usul KEK Ganja Medis Indonesia ke BNN

Hinca Pandjaitan Usulkan KEK Ganja Medis Indonesia dalam Rapat Kerja Komisi III DPR

Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Pandjaitan, menyinggung potensi pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) ganja medis Indonesia dalam rapat kerja yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa (7/4/2026). Rapat ini membahas Rancangan Undang-Undang tentang Narkotika dan Psikotropika, dengan Hinca menekankan pentingnya pendalaman riset mengenai ganja medis di Indonesia.

Kritik terhadap Kementerian Kesehatan dan Perintah Mahkamah Konstitusi

Hinca menyoroti bahwa Kementerian Kesehatan hingga kini belum melaksanakan riset tentang ganja medis, meskipun telah diperintahkan oleh Mahkamah Konstitusi. "Kementerian Kesehatan berkali-kali ingkar dan melawan Mahkamah Konstitusi. Mahkamah Konstitusi memerintahkan pemerintah untuk bikin riset tentang ganja medis, nggak pernah dilakukan," ujarnya dalam rapat tersebut. Ia menegaskan bahwa riset ini penting untuk mengukur dampak positif dan negatif ganja medis secara komprehensif.

Perbandingan dengan Sabu dan Manfaat Ganja dalam Ketahanan Pangan

Legislator dari Partai Demokrat ini juga membedakan ganja dengan sabu, dengan menyatakan bahwa sabu sering dikaitkan dengan tindakan kriminal, sementara ganja belum terbukti memiliki dampak kriminal yang signifikan. Hinca memberikan contoh dari pengalaman di kampung halamannya di Simalungun, Saribudolok, di mana ganja digunakan untuk melindungi tanaman dari virus dan sebagai pakan ternak untuk mempercepat pertumbuhan. "Berarti ketahanan pangan. Mengapa dimusuhi ganja medis?" tanyanya, menekankan potensi manfaat ganja dalam sektor pertanian dan pangan.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Usulan KEK Ganja Medis Indonesia dan Pertanyaan kepada BNN

Hinca kemudian mengusulkan pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus Ganja Medis Indonesia, dengan menanyakan kesediaan Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto dan Dirtipid Narkoba Brigjen Eko Hadi. "Karena itu pimpinan, saya bertanya kepada BNN dan juga teman-teman ini, saya izinkan bertanya nih nanti dijawab, apakah Anda setuju dengan usulan saya kita bentuk Kawasan Ekonomi Khusus Ganja Medis Indonesia?" ujarnya. Ia menambahkan bahwa selama ini peredaran ganja terjadi secara gelap dan dilarang, sehingga usulan ini bertujuan untuk menciptakan peredaran yang terang dan terkontrol.

Rencana Lokasi dan Rehabilitasi dalam KEK

Dalam usulannya, Hinca menyarankan agar KEK Ganja Medis Indonesia difokuskan pada beberapa pulau di Indonesia, misalnya dengan mengambil 10 dari puluhan ribu pulau yang ada. "Kan yang dilarang peredaran gelapnya. Kalau begitu, ya kita buat peredaran terang. Dari puluhan ribu pulau di Indonesia ambil aja 10, fokus di situ semua, di situ rehabilitasinya semua di situ. Wah, kalau itu terjadi keren itu," katanya. Ia meyakini bahwa pendekatan ini dapat mengatur ganja medis secara lebih efektif, termasuk aspek rehabilitasi bagi pengguna.

Hinca menutup dengan menegaskan kembali usulannya, "Saya, pertanyaan saya tadi itu seandainya disetujui ini bagus sekali. Saya mengusulkan dan apakah setuju Kawasan Ekonomi Khusus Ganja Medis Indonesia?" imbuhnya. Rapat kerja ini menjadi forum penting untuk mendiskusikan regulasi narkotika di Indonesia, dengan usulan KEK ganja medis sebagai poin kontroversial yang memerlukan kajian lebih lanjut dari berbagai pihak terkait.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga