DPRD Sumatera Selatan Alokasikan Dana Rp 486,9 Juta untuk Pengadaan Meja Biliar di Rumah Dinas Pimpinan
Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan telah menganggarkan pengadaan dua unit meja biliar yang akan ditempatkan di rumah dinas dua pimpinan dewan. Nilai total anggaran yang dialokasikan untuk pembelian peralatan olahraga ini mencapai Rp 486,9 juta.
Konfirmasi Resmi dari Humas DPRD Sumsel
Kepala Bagian Humas DPRD Sumsel, Hadiyanto, membenarkan informasi tersebut setelah data terlihat dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Data tersebut merupakan hasil pembaruan per tanggal 7 Maret 2026 pukul 01.47 WIB.
"Siap, untuk kegiatan tersebut baru masuk di e-katalog LKPP, untuk pelaksanaan belum," ujar Hadiyanto saat dikonfirmasi oleh media. Ia menegaskan bahwa pengadaan ini merupakan kebutuhan penunjang aktivitas para anggota dewan sebagai wakil rakyat.
Detail Alokasi Anggaran untuk Masing-Masing Pimpinan
Berdasarkan data SIRUP yang dirilis, rencana pengadaan meja biliar ini dialokasikan secara terpisah untuk dua pimpinan DPRD Sumsel:
- Untuk Ketua DPRD Sumsel, Andie Dinialdie, dialokasikan dana sebesar Rp 151 juta.
- Untuk Wakil Ketua III DPRD Sumsel, Ilyas Panji Alam, dialokasikan dana sebesar Rp 335,9 juta.
Kedua meja biliar tersebut rencananya akan ditempatkan di rumah dinas masing-masing pimpinan dewan. Total penggabungan anggaran untuk kedua item ini mencapai Rp 486,9 juta.
Pengadaan di Tengah Upaya Efisiensi Anggaran Daerah
Penganggaran ini muncul dalam situasi di mana pemerintah daerah tengah melakukan efisiensi anggaran. Hal ini merupakan imbas dari pemotongan dana transfer ke daerah (TKD) yang dilakukan oleh pemerintah pusat.
Meskipun demikian, Humas DPRD Sumsel menyatakan bahwa alat tersebut diperlukan sebagai penunjang aktivitas para anggota dewan. Pernyataan ini menegaskan bahwa pengadaan dianggap sebagai bagian dari fasilitas yang mendukung kinerja legislatif.
Hadiyanto menambahkan bahwa proses pengadaan masih dalam tahap perencanaan dan belum dilaksanakan. Data tersebut tercatat dalam sistem e-katalog LKPP sebagai bagian dari perencanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah.
