Komisi I DPR: Tetap di Board of Peace Bisa Pantau Pergerakan Israel
DPR: Tetap di Board of Peace Pantau Pergerakan Israel

Komisi I DPR: Tetap di Board of Peace Bisa Pantau Pergerakan Israel

Jakarta - Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono memberikan respons tegas terkait bergabungnya Israel ke dalam Board of Peace atau Dewan Perdamaian yang dibentuk oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Dave menekankan bahwa jika Indonesia memilih keluar dari dewan tersebut, justru akan kehilangan kemampuan untuk memantau pergerakan dan kebijakan Israel secara langsung.

Alasan Strategis untuk Tetap Bergabung

Dalam pernyataannya kepada wartawan di Kompleks Nusantara I, DPR RI, Jakarta, pada Jumat (13/2/2026), Dave menjelaskan bahwa keanggotaan Indonesia di Dewan Perdamaian memberikan hak suara dan akses informasi yang krusial. "Justru lebih jelas gitu. Kalau kita keluar, malah kita nggak punya hak suara, kita nggak mengetahui pergerakan," ujarnya. Ia menambahkan bahwa dengan tetap berada di dalam, Indonesia dapat lebih memahami dinamika dan mengambil sikap yang tepat untuk mencapai tujuan perdamaian.

Dave juga menyoroti bahwa kehadiran Indonesia di Dewan Perdamaian memungkinkan diplomasi aktif dalam mendukung kemerdekaan Palestina. "Bukan berarti tertutup kan. Kalau kita keluar, ya berarti kita sudah pasti menutup kemungkinan itu. Jadi diplomasi harus terus berjalan," tegasnya. Ia optimistis bahwa peluang bagi Palestina untuk bergabung ke dewan tersebut tetap terbuka, dengan Indonesia memainkan peran tawar-menawar yang kuat.

Dukungan untuk Kebijakan Pemerintah

Lebih lanjut, Dave menyatakan keyakinannya bahwa Presiden Prabowo Subianto memiliki timeline dan konsep yang jelas terkait keputusan Indonesia untuk bergabung dengan Dewan Perdamaian. "Jadi kita support kebijakan pemerintah untuk memastikan fungsi BoP ini benar-benar tercapai. Yang jelas saat ini kita tetap membela, mendukung kemerdekaan rakyat Palestina," tuturnya. Pernyataan ini menegaskan komitmen DPR dalam mendukung langkah strategis pemerintah di kancah internasional.

Pernyataan Resmi Kementerian Luar Negeri

Di sisi lain, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI telah mengeluarkan pernyataan resmi yang menegaskan prinsip Indonesia tidak berubah meskipun Israel bergabung ke Dewan Perdamaian. Juru bicara Kemlu Yvonne Mewengkang menyatakan bahwa keikutsertaan Indonesia didasarkan pada mandat untuk stabilisasi, perlindungan warga sipil, bantuan kemanusiaan, dan rekonstruksi Gaza, sesuai dengan Resolusi Dewan Keamanan PBB 2803 (2025).

"Kehadiran Indonesia di Board of Peace (BoP) tidak dimaknai sebagai normalisasi hubungan politik dengan pihak mana pun atau sebagai legitimasi terhadap kebijakan negara mana pun," kata Yvonne. Ia menekankan bahwa Indonesia tetap mengecam pelanggaran hukum internasional dan mendukung solusi dua negara untuk konflik Israel-Palestina.

Latar Belakang Bergabungnya Israel

Diketahui bahwa Israel secara resmi bergabung dengan Dewan Perdamaian bentukan Trump, sebagaimana diumumkan oleh Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu pada Rabu (11/2) waktu setempat selama kunjungannya ke Washington. Dalam pertemuan tersebut, Netanyahu bertemu dengan Trump dan Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio, menandai langkah baru dalam diplomasi global terkait isu Timur Tengah.

Dengan tetap berpartisipasi, Indonesia diharapkan dapat terus memperjuangkan kepentingan nasional dan mendukung perdamaian di wilayah tersebut, sambil memastikan bahwa prinsip-prinsip dasar kebijakan luar negeri tidak tergoyahkan.