Polisi mengungkap aksi tiga orang pengamen yang membakar pagar rumah warga di Jatiwaringin, Kota Bekasi, Jawa Barat. Salah satu pelaku yang tertangkap mengaku melakukan pembakaran karena kesal tidak diberi uang saat mengamen.
Motif Pembakaran karena Kesal Tidak Diberi Uang
"Sementara diduga kesal. Karena nggak dikasih uang," kata Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota, AKP Suparyono saat dihubungi wartawan, Kamis (25/6/2026). Peristiwa itu terjadi pada Selasa (23/6) pukul 16.30 WIB. Aksi pembakaran diketahui oleh tetangga korban.
"Benar ternyata ada beberapa pengamen yang berada di depan rumah korban, yang salah satunya membakar kertas lalu ditempelkan ke fiber yang terpasang di pagar depan rumah korban," jelasnya. "Akibat dari kejadian tersebut, fiber pagar rumah korban mengalami kerusakan akibat dibakar oleh pelaku," sambungnya.
Polisi Tangkap Satu Pelaku
Pihak kepolisian sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi termasuk pemilik rumah. Berbekal hal itu, polisi bergerak dan menangkap pelaku AFH (20) di rumahnya. "Tim opsnal langsung mengarah ke tempat tinggal pelakunya dan tim berhasil mengamankan orang yang diduga pelakunya. Lalu orang yang diamankan tersebut dibawa ke Polsek Pondok Gede untuk pengusutan lebih lanjut," jelas Suparyono.
Aksi Viral di Media Sosial
Aksi pembakaran itu juga viral di media sosial. Dari video yang beredar, terlihat mulanya tiga pelaku mendatangi rumah korban untuk mengamen. Salah seorang pelaku kemudian mencoba membakar pagar rumah warga hingga muncul api. Seorang pelaku lain pura-pura memetik gitar sambil bernyanyi. Setelah itu, mereka pergi meninggalkan lokasi. Tak lama kemudian, warga setempat melihat api di pagar korban dan mencoba membantu memadamkan api tersebut. Dinarasikan, aksi pembakaran itu terjadi lantaran pelaku kesal tidak diberi uang oleh pemilik rumah saat mengamen.



