Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa Presiden RI Prabowo Subianto akan menjadi presiden pertama yang secara langsung menyampaikan Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) dalam rapat paripurna DPR pada Rabu, 20 Mei 2026.
Pertama Kalinya dalam Sejarah
Menurut Dasco, presiden-presiden sebelumnya hanya diwakili oleh para menteri dalam penyampaian KEM dan PPKF di paripurna DPR. "Saya baru cek tadi, mungkin ini baru pertama kali ya," ujar Dasco kepada awak media saat meninjau ruang paripurna di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (19/5).
Tidak Ada Aturan yang Melarang
Dalam praktik ketatanegaraan, Dasco menjelaskan bahwa tidak ada aturan yang mewajibkan presiden hadir langsung dalam paripurna DPR. Presiden dapat diwakili oleh menterinya. Namun, tidak ada pula larangan bagi presiden untuk hadir dan berpidato secara langsung.
Ketika ditanya mengenai alasan Presiden Prabowo memilih hadir, Dasco enggan menjawab. "Alasannya, jangan tanya saya," kata Dasco yang juga menjabat sebagai Ketua Harian Partai Gerindra, partai yang dipimpin Prabowo sebagai Ketua Umum dan Ketua Dewan Pembina.
Konfirmasi dari Wakil Ketua DPR Lain
Kehadiran Prabowo dalam rapat paripurna besok telah dikonfirmasi oleh Wakil Ketua DPR, Saan Mustopa. Menurut Saan, Prabowo akan menyampaikan kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal RAPBN 2027. Rapat paripurna direncanakan dimulai pukul 09.00 WIB, dengan pidato Presiden selama 45 menit.
Selain agenda pidato presiden, paripurna juga akan menetapkan RUU Polri sebagai usul inisiatif Komisi III DPR. Saan menegaskan bahwa kehadiran presiden secara langsung dalam paripurna DPR merupakan yang pertama kali. Presiden sebelumnya hanya hadir dalam sidang tahunan menjelang Hari Kemerdekaan 17 Agustus. "Ya yang saya tahu ya [perdana]," ujar politikus NasDem tersebut.
Konteks Kehadiran Presiden di Parlemen
Biasanya, presiden hadir di gedung parlemen setiap tahun menjelang peringatan Hari Kemerdekaan RI pada bulan Agustus. Pada sidang tahunan yang digelar 16 Agustus, presiden menyampaikan Pidato Kenegaraan dalam rangka HUT Kemerdekaan RI di Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI-DPD RI. Dalam sidang tersebut, presiden memaparkan laporan kinerja lembaga negara dan pidato terkait peringatan kemerdekaan. Selain itu, presiden juga menyampaikan pidato pengantar RUU APBN untuk tahun berikutnya beserta nota keuangannya. Presiden juga hadir saat pelantikan.
Kehadiran Presiden Prabowo besok menjadi momen bersejarah karena ia akan menjadi presiden pertama yang menyampaikan langsung KEM dan PPKF di paripurna DPR.



