Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) membantah adanya unsur diskriminasi atau SARA dalam proses seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat nasional. BPIP menegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi berlangsung secara profesional dan objektif.
Pernyataan ini merespons polemik mengenai pencoretan Cathlyn Yvaeni Lesmana, seorang siswi peserta seleksi Paskibraka asal Makassar, yang gagal masuk tiga besar perwakilan Sulawesi Selatan (Sulsel) setelah dicoret dalam seleksi tingkat nasional.
Penjelasan BPIP
Direktur Penyelenggaraan Program Paskibraka BPIP Pusat, Fuad Lutfi, memastikan bahwa tidak ada unsur rasisme atau diskriminasi dalam pencoretan nama Cathlyn seperti yang ramai diperbincangkan di media sosial. "Seluruh peserta memiliki kesempatan yang sama dan dinilai berdasarkan indikator seleksi yang telah ditetapkan secara nasional," ujarnya pada Kamis (28/5).
Fuad juga menanggapi isu penggunaan bahasa daerah dalam sesi wawancara yang menjadi sorotan publik. Ia menjelaskan bahwa pertanyaan mengenai kemampuan bahasa daerah bukan merupakan komponen penilaian yang menentukan kelulusan peserta. Hal itu hanya bagian dari dialog pewawancara untuk melihat kemampuan dan wawasan peserta secara umum, mengingat mereka akan mewakili daerahnya masing-masing.
"Yang penting ditegaskan, seluruh proses harus dilihat secara utuh dan proporsional, tidak hanya berdasarkan potongan informasi yang beredar di media sosial," tuturnya.
Proses Seleksi Sesuai Prosedur
Lebih lanjut, Fuad menyebut bahwa seluruh tahapan seleksi di Sulsel telah sesuai dengan prosedur baku. Proses tersebut berjalan ketat dengan melibatkan pemerintah daerah, panitia seleksi provinsi, hingga tim monitoring dari pusat. "Pada prinsipnya seleksi Paskibraka di Sulawesi Selatan dilaksanakan sesuai mekanisme nasional yang berlaku. Itu melibatkan unsur pemerintah daerah dan tim seleksi pusat," kata Fuad.
Ia menerangkan bahwa penilaian tidak hanya didasarkan pada satu aspek tertentu, seperti nilai akademik atau tes wawasan kebangsaan semata. Proses penilaian dilakukan secara menyeluruh untuk melihat kesiapan peserta sebagai calon pelaksana tugas kenegaraan. "Paskibraka bukan sekadar mencari peserta dengan nilai tertinggi pada satu tes saja, melainkan memilih figur paling siap secara keseluruhan untuk menjalankan tugas kenegaraan," ujarnya.
Fuad membeberkan bahwa ada banyak komponen yang menjadi dasar penilaian, mulai dari kesehatan, kesamaptaan, peraturan baris-berbaris (PBB), kepribadian, wawasan kebangsaan, hingga kesiapan mental dan disiplin peserta. Seleksi dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat kabupaten/kota, provinsi, hingga verifikasi nasional. Dari setiap provinsi, dipilih tiga pasang peserta yang selanjutnya mengikuti tahapan seleksi pusat.
"Memang nanti ada perangkingan atau akumulasi nilai dari seluruh tahapan seleksi. Akumulasi nilai tertinggi itulah yang menjadi pertimbangan untuk diutus mengikuti seleksi tingkat pusat," ucap dia.
Keputusan Kolektif
Fuad juga menyampaikan bahwa keputusan peserta yang mewakili daerah ke tingkat nasional tidak ditentukan oleh satu orang atau satu lembaga saja, melainkan hasil penilaian kolektif lintas unsur sesuai pedoman nasional BPIP. Menurut dia, pemerintah provinsi hanya memfasilitasi pelaksanaan seleksi tingkat provinsi melalui panitia seleksi daerah. Namun, untuk penentuan peserta menuju tingkat nasional terdapat keterlibatan langsung unsur pusat, yakni BPIP dan DPPI Pusat serta Sekretariat Militer Presiden (Setmilpres).
"Keputusan tidak ditentukan satu orang atau satu lembaga saja. Ini hasil penilaian lintas unsur sesuai pedoman nasional," katanya.
BPIP meminta masyarakat tetap menghormati seluruh peserta yang telah mengikuti proses seleksi dan tidak membangun opini yang berpotensi memecah persatuan. Ia menambahkan bahwa seluruh peserta yang mengikuti seleksi merupakan putra-putri terbaik bangsa yang patut diapresiasi atas semangat, disiplin, dan pengabdiannya.
Tanggapan Sekprov Sulsel
Sebelumnya, Sekretaris Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, juga membantah isu diskriminasi dalam seleksi Paskibraka yang mencoret Cathlyn. "Itu kondisinya memang, kalau menurut penjelasan yang menangani, itu sejak seleksi untuk calon peserta ke Jakarta, ada nilainya yang peserta nomor satu lebih tinggi dari ini, si Cathlyn," kata Jufri kepada wartawan pada Selasa (26/5).
Jufri membantah adanya istilah dianulir dalam proses tersebut. Penganuliran hanya bisa terjadi jika peserta sudah diumumkan lolos lalu kemudian dibatalkan, sementara kasus ini masih berada dalam tahapan seleksi yang berjalan. "Tidak ada yang namanya dianulir. Dianulir itu kalau sudah diumumkan lalu dibatalkan. Ini kan masih on going process, masih proses berjalan," jelasnya.



