Bappisus Jelaskan Status Siaga 1 TNI: SOP Rutin Jelang Lebaran
Bappisus: Siaga 1 TNI SOP Rutin Jelang Lebaran

Bappisus Klarifikasi Status Siaga 1 TNI: Hanya Prosedur Rutin Jelang Lebaran

Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus), Aris Marsudiyanto, memberikan penjelasan resmi mengenai penetapan status siaga 1 oleh Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto. Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari Standar Operasional Prosedur (SOP) rutin yang diterapkan setiap tahun menjelang perayaan Lebaran.

Penjagaan Kondusivitas Selama Masa Libur

Dalam keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa (10/3/2026), Aris menegaskan bahwa siaga 1 bertujuan untuk menjaga kondusivitas seluruh masyarakat Indonesia selama menjalani hari libur Lebaran. "Ya itu kan SOP rutin ya. Untuk menjaga kondusivitas ya seluruh rakyat kita dalam melaksanakan hari libur, Lebaran ya. Mudik pulang kampung masing-masing ya," ujarnya kepada para wartawan.

Aris juga merespons viralnya video konvoi kendaraan TNI yang keluar dari Monas, yang sempat dikaitkan dengan status siaga 1. Ia menilai hal tersebut sebagai hal biasa menjelang Lebaran, di mana aparat keamanan berperan aktif dalam menjaga keamanan rakyat. "Ya kan, mau Lebaran kan? Mau Lebaran biasa ya aparat menjaga untuk keamanan rakyat kan. Supaya liburannya ke kampung masing-masing dalam keadaan aman ya. Infrastruktur semuanya juga sudah diberesin kan. Dengan Pak Menteri," tambahnya.

Dasar Hukum dan Tugas Pokok TNI

Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengeluarkan surat telegram bernomor TR/283/2026 kepada seluruh jajarannya untuk melaksanakan siaga tingkat 1. Surat yang diteken oleh Asisten Operasi Panglima TNI Letjen Bobby Rinal Makmun pada 1 Maret 2026 ini bertujuan mengantisipasi perkembangan situasi dalam negeri akibat dampak konflik di kawasan Timur Tengah.

Kapuspen TNI Brigjen TNI Aulia Dwi Nasrullah menjelaskan bahwa penerapan siaga tingkat 1 sejalan dengan tugas pokok TNI yang diamanatkan oleh undang-undang. "Salah satu tugas pokok TNI adalah melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan Bangsa dan Negara," kata Brigjen Aulia dalam keterangan tertulis pada Minggu (8/3).

Langkah ini diambil sebagai bentuk perlindungan dari berbagai ancaman potensial, dengan fokus pada keamanan nasional selama periode liburan yang rentan. Meskipun sempat menimbulkan pertanyaan dari beberapa anggota DPR, otoritas menegaskan bahwa status siaga 1 adalah langkah preventif standar untuk memastikan kelancaran arus mudik dan keamanan publik.