Pemerintah terus berupaya meningkatkan kinerja daerah melalui berbagai langkah strategis. Salah satu upaya tersebut adalah pemberian insentif fiskal kepada pemerintah daerah (pemda) sebagai bentuk penghargaan atas capaian positif.
Dasar Hukum Insentif Fiskal
Insentif fiskal diberikan berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, khususnya Pasal 50. Dalam regulasi tersebut, pemerintah pusat dapat memberikan insentif kepada daerah berdasarkan kinerja tertentu sebagai bentuk apresiasi.
Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026
Selain insentif fiskal, pemerintah juga memberikan penghargaan kepada pemda yang dinilai berhasil menghadirkan capaian positif bagi masyarakat. Bersama detikcom, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026. Ajang ini menjadi bentuk apresiasi pusat terhadap upaya daerah dalam menjaga stabilitas ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Melalui penghargaan tersebut, Kemendagri mendorong pemda untuk terus memperkuat kinerja dan menghadirkan inovasi yang berdampak langsung.
Empat Kategori Penghargaan Bergengsi
Pada ajang ini, Kemendagri memberikan penghargaan kepada provinsi dan kabupaten/kota dalam empat kategori, yaitu:
- Pengendalian Inflasi
- Penurunan Tingkat Pengangguran
- Penurunan Kemiskinan dan Stunting
- Creative Financing
Penghargaan rencananya diberikan di enam pulau di Indonesia, dengan kick off di Pulau Sumatera. Kemendagri berharap penghargaan ini menjadi motivasi bagi pemda untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan mempercepat pembangunan daerah.
Forum Akselerasi Negeri
Selain pemberian penghargaan, detikcom bersama Kemendagri juga menghadirkan Forum Akselerasi Negeri. Forum ini mempertemukan pemerintah pusat dan daerah dalam satu ekosistem dialog untuk membahas penanganan inflasi, stunting, pengangguran, dan kemiskinan. Forum ini tidak hanya menjadi ruang diskusi, tetapi juga wahana implementatif yang mendorong akselerasi ekonomi daerah secara konkret dan terukur.
Acara Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 dan Forum Akselerasi Negeri akan berlangsung pada 25 April 2026 di Palembang pukul 16.00 WIB. Masyarakat dapat menyaksikan secara langsung melalui live streaming di detikcom.



