Kuasa hukum Joko Widodo (Jokowi), Yakup Hasibuan, menyatakan bahwa Jokowi akan menghadiri persidangan dan menunjukkan ijazah aslinya di hadapan pengadilan. Langkah ini mendapat dukungan penuh dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang berharap persoalan ini menjadi semakin terang benderang.
Pernyataan PSI
Ketua DPP PSI, Bestari Barus, menyampaikan bahwa warga negara yang baik pasti menghormati proses hukum. Ia mengingatkan bahwa Jokowi sebelumnya telah menyatakan kesediaannya untuk menunjukkan ijazah jika diminta pengadilan. "Jadi begini, bahwa seluruh warga negara yang baik pastilah menghormati proses hukum. Pak Jokowi pernah menyampaikan bahwa jika diminta pengadilan, saya akan perlihatkan ijazah saya," ujar Bestari saat dihubungi pada Sabtu (25/4/2026).
Bestari juga menitipkan agar Jokowi dikawal selama proses hukum berlangsung hingga putusan inkracht. Ia memastikan PSI siap berkontribusi dalam pendampingan. "Kami menitipkan Pak Jokowi selaku patron kami kepada tim pengacara agar mengawal proses hukum ini. Jika PSI dibutuhkan, kami mengimbau tim pengacara dan Pak Jokowi jangan ragu meminta pendampingan dari kami atau tim hukum PSI," tegasnya.
Lebih lanjut, Bestari menyerahkan mekanisme penunjukkan ijazah asli kepada pengadilan. Ia menegaskan bahwa keputusan akhir ada di tangan pengadilan setelah melihat bukti tersebut. "Masalah mekanisme menunjukkan ijazah bukan wewenang Pak Jokowi, tetapi pengadilan. Kami serahkan kepada pengadilan untuk menentukan mekanisme terbaik," ujarnya.
Bestari juga menyebut bahwa energi bangsa telah banyak terkuras akibat polemik ijazah ini. Namun, ia menekankan bahwa proses hukum harus tetap berjalan demi kejelasan. "Energi kita sudah banyak habis, tapi bukan berarti menjadi alasan untuk menghentikan proses hukum. Biarkan pengadilan memberikan keputusan akhir. Kita tunggu saja agar semakin terang benderang," pungkasnya.
Pertemuan Jokowi dengan Kuasa Hukum
Sebelumnya, Presiden ke-7 RI Joko Widodo bertemu dengan tim kuasa hukumnya di kediamannya di Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo. Pertemuan tersebut membahas kasus dugaan pencemaran nama baik terkait polemik ijazah palsu yang dilaporkan Jokowi ke Polda Metro Jaya.
Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, mengungkapkan bahwa dalam pertemuan itu pihaknya memberikan perkembangan terkini kasus tersebut. "Pagi ini kami bersilaturahmi dengan Pak Jokowi sekaligus memberikan update perkembangan kasus di Polda Metro Jaya. Karena kami yakin perkara ini akan segera disidangkan, kami diskusikan tindak lanjutnya," kata Yakup pada Sabtu (25/4).
Yakup belum mengetahui pasti kapan persidangan akan digelar, namun ia menyerahkan jadwal kepada Kejaksaan dan Pengadilan. Ia optimistis sidang akan segera dilaksanakan karena berkas perkara sudah lengkap. "Kami masih menunggu jadwal, itu kewenangan Kejaksaan. Biasanya karena berkas sudah lengkap, harapannya dalam 1-2 bulan ini sudah ada sidang," jelasnya.
Yakup memastikan Jokowi akan hadir dalam persidangan dan menunjukkan ijazah aslinya. "Kami konfirmasi lagi ke Pak Jokowi, beliau tegaskan akan hadir di sidang dan menunjukkan ijazahnya," ujarnya.



