Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian memberikan tiga pesan utama kepada pengurus Perkumpulan Purnabakti Kepala Daerah Seluruh Indonesia (Perpukadesi) dalam rangka memperkuat organisasi. Hal ini disampaikan dalam acara Deklarasi dan Pengukuhan Dewan Perpukadesi Periode 2026-2031 serta Sarasehan Nasional yang digelar di Auditorium Perpustakaan Nasional (Perpusnas), Jakarta, Senin (4/5/2026).
Tiga Rambu Utama Perpukadesi
Pertama, Mendagri menekankan agar Perpukadesi tidak terlibat dalam politik praktis. Prinsip ini juga tercantum dalam deklarasi organisasi yang menegaskan komitmen untuk fokus pada isu publik dan kebijakan negara, serta menjaga jarak yang sama dengan semua kekuatan politik tanpa melakukan kegiatan politik praktis. "Dengan menjaga pada posisi netral, tidak berpolitik praktis, Perpukadesi itu akan dihormati," ujar Tito dalam keterangan tertulis.
Kedua, Tito mengingatkan agar Perpukadesi tidak mengintervensi kewenangan pemerintah yang sedang berjalan, baik di pusat maupun daerah, terutama jika dilakukan dengan pendekatan yang terkesan menggurui. Meskipun demikian, Perpukadesi tetap dapat memberikan kritik atau saran yang konstruktif, dan pemerintah terbuka terhadap masukan tersebut selama disampaikan secara membangun. "Kalau ada kebutuhan kritik, pasti semua akan terbuka, pusat maupun daerah akan terbuka terhadap kritik. Sepanjang kritiknya membangun, pasti akan dihormati," tegasnya.
Ketiga, Mendagri meminta agar Perpukadesi tidak disusupi kepentingan personal, termasuk penggunaan nama organisasi untuk proyek tertentu. Hal ini dapat mengganggu visi dan misi organisasi. Jika hal itu terjadi, visi dan misi organisasi akan layu sebelum berkembang. "Oleh karena itu saya mohon dengan segala hormat sebagai junior dan dalam kapasitas sebagai Mendagri, organisasi ini perlu menjaga marwah itu dan saling mengingatkan satu sama lain," tuturnya.
Peran Strategis Perpukadesi
Lebih lanjut, Tito menyampaikan bahwa Perpukadesi dapat berperan dalam membantu menangani berbagai isu daerah, seperti Pilkada langsung, Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD), serta mendorong terobosan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurutnya, anggota Perpukadesi yang merupakan purnabakti kepala daerah memiliki pengalaman dan pemahaman lapangan yang menjadi aset berharga. "Niat baik dari Perpukadesi untuk membuat perkumpulan ini, yang dipenuhi orang-orang yang memang sudah berpengalaman, jam terbang tinggi, ini akan memberikan nilai yang lebih bagi organisasi ini," pungkasnya.
Acara ini turut dihadiri oleh Ketua Umum Perpukadesi Bibit Waluyo, Ketua Dewan Penasihat Perpukadesi Sutiyoso, Ketua Dewan Pembina Perpukadesi Irianto Lambrie, serta jajaran pengurus Perpukadesi terpilih.



