Suhud Alynudin Gantikan Khoirudin sebagai Ketua DPRD DKI Jakarta
Suhud Alynudin Gantikan Khoirudin sebagai Ketua DPRD DKI

Rapat paripurna DPRD DKI Jakarta pada Kamis (30/4/2026) secara resmi menyetujui pergantian Ketua DPRD dari Khoirudin kepada Suhud Alynudin. Keputusan ini diambil setelah mayoritas anggota dewan yang hadir menyatakan setuju. Sebanyak 83 orang hadir dalam rapat tersebut, atau sekitar 78 persen dari total anggota, sehingga kuorum terpenuhi.

Dasar Hukum Pergantian

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Ima Mahdiah, menjelaskan bahwa usulan pergantian pimpinan DPRD didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 serta Tata Tertib DPRD DKI Jakarta. Selain itu, ia juga membacakan Surat Keputusan Dewan Pengurus Pusat PKS tertanggal 2 April 2026. Ima kemudian meminta persetujuan peserta rapat, yang dijawab serempak setuju dan disahkan dengan ketukan palu sidang.

Pengumuman Calon Pengganti

Setelah persetujuan, Ima mengumumkan nama pengganti yang diusulkan PKS, yaitu Suhud Alynudin. "Kami umumkan usul pergantian Saudara Drs. H Khoirudin, M.Si. digantikan oleh Saudara Suhud Alynudin, S.IP., M.Si. sebagai calon pengganti Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, untuk diusulkan peresmian pengangkatannya kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur DKI Jakarta," ucap Ima di ruang paripurna. Ia menegaskan bahwa penetapan ini merupakan bagian dari mekanisme resmi DPRD, di mana calon pengganti pimpinan diumumkan dalam rapat paripurna sebelum diajukan untuk peresmian oleh pemerintah pusat.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Interupsi dari Fraksi PKB

Rapat sempat diwarnai interupsi dari anggota Fraksi PKB yang meminta agar Suhud menyatakan kesanggupan menggantikan Khoirudin sebelum doa penutup. Namun, Ima menolak permintaan tersebut karena tidak diatur dalam tata tertib. "Ya, Pak Fuadi, karena tidak ada di aturan, jadi tidak bisa dijawab. Makasih," tegasnya. Dengan persetujuan paripurna ini, usulan pergantian Ketua DPRD DKI Jakarta selanjutnya akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur DKI Jakarta untuk proses peresmian.

Tugas Baru Khoirudin dari Partai

Sebelumnya, Khoirudin mengungkapkan bahwa ia mendapat amanah baru dari partai sebagai Koordinator Pembinaan Pejabat Publik PKS. "Ya benar," kata Khoirudin kepada Liputan6.com, Rabu (22/4/2026). Meski telah menerima tugas baru, ia mengaku belum mulai menjalankan peran tersebut dan masih dalam tahap awal. Khoirudin menegaskan bahwa ia tetap menjalankan tugas sebagai anggota DPRD DKI Jakarta seperti biasa, termasuk fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran. "Tetap anggota dewan," ujarnya. Saat ditanya mengenai proses pergantian, Khoirudin memilih tidak berkomentar dan meminta pertanyaan dialamatkan kepada ketua fraksi PKS DPRD DKI.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga