Sahroni Serahkan Gaji DPR ke Yayasan Kita Bisa Hingga 2029
Sahroni Serahkan Gaji DPR ke Yayasan Kita Bisa

Sahroni Komitmen Tak Terima Gaji DPR, Salurkan ke Yayasan Kita Bisa

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mengumumkan gebrakan baru pasca dinonaktifkan selama enam bulan. Politikus Partai NasDem itu menyatakan mulai saat ini tidak akan menerima gajinya sebagai anggota dewan hingga akhir masa jabatan pada tahun 2029.

Gaji Diserahkan ke Yayasan Kemanusiaan

Di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (10/3/2026), Sahroni menjelaskan bahwa gajinya akan diserahkan sepenuhnya kepada Yayasan Kita Bisa. "Gebrakannya, mungkin, gaji gue sebagai anggota DPR, mau gue serahkan ke Yayasan Kita Bisa agar dapat dipergunakan sebagaimana mesti membantu mereka-mereka yang membutuhkan," ujarnya.

Sahroni menegaskan bahwa penyaluran dana akan dilakukan melalui autodebet langsung dari rekening pribadinya ke rekening yayasan. "Jadi nanti kan kesekjenan (DPR) kirim (gaji) kita ke rekening pribadi. Jadi gue minta bikin autodebet langsung ke rekening Kita Bisa," jelasnya.

Transparansi dan Fokus Bantuan Mendesak

Politikus ini menyatakan keyakinannya pada mekanisme penyaluran yang transparan oleh yayasan. "Biar lah Kita Bisa yang tahu ke mana-mana yang perlu diberikan bantuan yang paling mendesak dan berguna bagi mereka. Kalau kita menyalurkan sendiri kan terkadang, ya, ada yang tau, ada yang nggak. Kalau kita menyerahkan ke Kita Bisa kan itu dilaporkan secara di ruang terbuka, di ruang publik," papar Sahroni.

Komitmen ini muncul setelah Sahroni menjalani masa nonaktif selama enam bulan sejak Agustus tahun lalu, berdasarkan putusan sidang Mahkamah Dewan Kehormatan (MKD) DPR. Meski telah kembali aktif, ia memilih untuk tidak menerima gaji sebagai bentuk dedikasi sosial.

Rencana Jangka Panjang Hingga 2029

Sahroni berkomitmen untuk konsisten dengan keputusannya hingga akhir masa jabatannya. "Gaji, ya, nggak terima. (Tidak terima gaji) sampai akhir masa jabatan," tegasnya. Langkah ini diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat yang membutuhkan melalui yayasan yang telah memiliki rekam jejak dalam kegiatan kemanusiaan.

Dengan demikian, seluruh gaji yang seharusnya diterima Sahroni sebagai anggota DPR akan dialihkan sepenuhnya untuk program-program bantuan sosial yang dikelola oleh Yayasan Kita Bisa dalam beberapa tahun ke depan.