Sahroni Serahkan Seluruh Gaji DPR ke Yayasan Kitabisa Hingga 2029
Sahroni Serahkan Gaji DPR ke Kitabisa Hingga 2029

Sahroni Komitmen Tak Terima Gaji DPR, Salurkan ke Yayasan Kitabisa

Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, mengungkapkan gebrakan baru pasca dinonaktifkan selama enam bulan. Politikus Partai NasDem itu menyatakan mulai saat ini tidak akan menerima gajinya sebagai anggota DPR RI.

"Gebrakannya, mungkin, gaji gue sebagai anggota DPR, mau gue serahkan ke Yayasan Kita Bisa agar dapat dipergunakan sebagaimana mesti membantu mereka-mereka yang membutuhkan," kata Sahroni di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/3/2026).

Penyerahan Gaji untuk Tujuan Kemanusiaan

Sahroni menjelaskan bahwa gajinya akan diserahkan sepenuhnya kepada yayasan kemanusiaan Kitabisa. Dia menyerahkan keputusan peruntukan dana tersebut kepada yayasan, dengan keyakinan bahwa lembaga tersebut lebih memahami kebutuhan mendesak di masyarakat.

"Biar lah Kita Bisa yang tahu ke mana-mana yang perlu diberikan bantuan yang paling mendesak dan berguna bagi mereka. Kalau kita menyalurkan sendiri kan terkadang, ya, ada yang tau, ada yang nggak. Kalau kita menyerahkan ke Kita Bisa kan itu dilaporkan secara di ruang terbuka, di ruang publik," ujarnya.

Komitmen Hingga Akhir Masa Jabatan

Politikus ini berkomitmen untuk tidak menerima gajinya sebagai anggota DPR hingga habis masa jabatannya pada tahun 2029. Sahroni telah meminta Sekretariat Jenderal DPR untuk mengatur autodebet langsung dari rekening pribadinya ke rekening Yayasan Kitabisa.

"Gaji, ya, nggak terima. (Tidak terima gaji) sampai akhir masa jabatan. Jadi nanti kan kesekjenan (DPR) kirim (gaji) kita ke rekening pribadi. Jadi gue minta bikin autodebet langsung ke rekening Kitabisa," tegasnya.

Diketahui, Sahroni sebelumnya dinonaktifkan selama enam bulan sejak Agustus tahun lalu, setelah diputus oleh sidang Mahkamah Dewan Kehormatan (MKD) DPR. Kini, dengan kembali aktif, dia memilih langkah filantropis ini sebagai bentuk kontribusi sosial.