PKB Setuju Ambang Batas Parlemen Dinaikkan hingga 7 Persen
PKB Setuju Ambang Batas Parlemen Naik hingga 7 Persen

Jakarta - Ketua Fraksi PKB DPR RI Jazilul Fawaid mengungkapkan bahwa partainya tidak keberatan apabila ambang batas parlemen atau parliamentary threshold dinaikkan hingga 7 persen dalam pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu. Meski demikian, Jazilul menegaskan bahwa PKB akan tetap mendengarkan berbagai masukan sebelum menentukan sikap final.

Sikap PKB Terkait Ambang Batas

"Bagi PKB, 5 sampai 7 persen boleh. Tapi kan tetap kita harus mendengar aspirasi yang lain ya. Tapi bagi PKB ambang sampai 7 persen, 5-7 persen itu masih boleh gitu," ujar Jazilul di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/6/2026).

Jazilul menjelaskan bahwa hingga saat ini pembahasan RUU Pemilu di DPR belum dimulai. Menurutnya, PKB masih mencermati berbagai masukan dari masyarakat dan pemangku kepentingan terkait substansi revisi aturan pemilu.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

PKB Terbuka Terhadap Masukan

"Jadi nanti pada saatnya, PKB akan mengambil sikap terkait beberapa hal yang krusial di Undang-Undang Pemilu, baik terkait dengan presidential threshold, parliamentary threshold, dapil, pemilu serentak," ujarnya.

"Jadi di situ banyak sekali menunya, pasal-pasal yang harus disinkronkan. Jadi posisi PKB saat ini mengkaji semua masukan yang ada, kita terbuka untuk menerima masukan," sambungnya.

Menurut Jazilul, yang terpenting dalam pembahasan RUU Pemilu ialah keterbukaan proses dan penyerapan aspirasi publik. Dia pun menilai sebaiknya RUU tersebut menjadi inisiatif pemerintah.

"Ada baiknya memang dari pemerintah, karena kalau usulan dari pemerintah kan DIM-nya lebih gampang disinkronkan dengan kepentingan partai-partai untuk mempercepat. Kalau untuk mempercepat, iya. Namun cepat atau lambat itu bukan substansi," ujarnya.

"Substansinya bahwa produknya itu betul-betul menyerap aspirasi dari banyak pihak sekaligus membuat demokrasi atau pemilu berjalan dengan kaidah-kaidah yang demokratis gitu," sambungnya.

Revisi UU Pemilu Tak Hanya Soal Ambang Batas

Waketum PKB ini menilai, revisi UU Pemilu tak hanya membahas ambang batas atau keserentakan pemilu. Namun, juga harus menjawab persoalan kualitas demokrasi.

"Misalkan saat ini pemilu dianggap sangat kuat pengaruh money politics misalkan, itu kan perlu dibahas juga, bukan hanya soal keserentakan, bukan soal hanya ambang batas, tapi bagaimana membuat pemilu itu bersih. Saya pikir itu juga harus diatur di dalam undang-undang," tuturnya.

Sebelumnya, Komisi II DPR telah menyatakan kesiapan untuk membahas revisi UU Pemilu dan terbuka terhadap masukan publik. Pembahasan masih terus berlangsung dengan berbagai opsi skema parliamentary threshold yang sedang dikaji.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga