Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memutuskan untuk menunda rapat kerja yang membahas anggaran bersama Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi. Rapat yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 11 Juni 2026, terpaksa ditunda karena Menhub Dudy berhalangan hadir.
Rapat Dibuka dengan Kejutan
Rapat diawali oleh Ketua Komisi V DPR, Lasarus. Di awal sesi, ia langsung menyampaikan bahwa dirinya mendapat informasi bahwa Menhub Dudy tidak dapat menghadiri rapat tersebut.
"Kami dapat informasi tadi pagi, saat saya sedang mengenakan jas baru ini. Saya pakai jas baru hari ini, warnanya agak beda. Begitu sudah pakai jas, baru dapat kabar bahwa Pak Menteri berhalangan," ujar Lasarus.
Wamenhub Beri Penjelasan
Lasarus kemudian meminta penjelasan dari Wakil Menteri Perhubungan (Wamenhub) Suntana mengenai alasan ketidakhadiran Menhub Dudy. Ia menekankan bahwa waktu pembahasan anggaran sudah sangat sempit.
"Supaya saya tidak mewakili menteri, saya persilakan Pak Wamen atau Pak Sekjen, Pak Wamen saja yang mewakili, untuk memberi penjelasan. Dari sisi waktu, kita sudah sangat sempit. Tidak banyak ruang yang bisa kita gunakan, dan ini menyangkut pengesahan pagu anggaran. Pengesahan anggaran itu sangat penting. Kalau tidak disahkan, pagu itu menurut keuangan negara belum sah kalau belum disetujui DPR," tegas Lasarus.
Wamenhub Suntana pun memberikan penjelasan. Ia menyatakan bahwa Menhub Dudy tidak bisa hadir karena sedang dipanggil oleh Presiden Prabowo Subianto.
"Terima kasih, izinkan saya menjelaskan. Saat ini Pak Menteri sedang menghadap Pak Presiden dalam rangka suatu materi yang kami sendiri belum tahu masalahnya," jelas Suntana.
"Kami, bersama pejabat utama lainnya, diperintahkan untuk hadir di sini. Kalau memang diberi kesempatan untuk mewakili, kami akan sampaikan materi yang telah disiapkan. Demikian, Pak. Kami mohon maaf," lanjutnya.
Pimpinan Komisi Maklumi
Lasarus menyatakan maklum atas situasi tersebut. Ia menegaskan bahwa setiap orang harus hadir ketika dipanggil oleh Presiden.
"Baik, kita sama-sama sudah mendengar, sangat mendesak karena dipanggil Presiden. Kalau sudah dipanggil Presiden, tidak ada yang bisa membantah, termasuk PDIP yang di luar pemerintah, ya kan? Itu etika, Pak, etika kita," ujar Lasarus.
Rapat Ditunda Pekan Depan
Pimpinan dan anggota Komisi V DPR kemudian berdiskusi untuk mencari solusi. Setelah beberapa saat, Lasarus menyampaikan keputusan bahwa rapat ditunda hingga Rabu, 17 Juni 2026.
"Baik, karena tidak ada kepastian, saya usul karena ini prinsip menyangkut anggaran, seperti yang sudah saya sampaikan. Berarti kita hanya ada satu slot nanti di Rabu depan. Kita gabung saja Basarnas, BMKG, kemudian Perumahan dan Kawasan Pemukiman, dan Perhubungan. Toh kita cuma sahkan pagu indikatif saja. Pendalaman dengan eselon I, kasihan juga Pak Menteri di sana, badan di sana, pikiran di sini, kasihan juga," tutur Lasarus.
"Jadi satu hari dua kali, ya Pak. Pagi kita sahkan pagu indikatif, baru sore semua mitra gabung kita sahkan. Rabu, 17 Juni. Jadi, rapat kita tunda dan kita laksanakan hari Rabu minggu depan jam 10.00. Setuju?" lanjut Lasarus.
"Setuju," jawab forum rapat serempak.



