Majelis Kehormatan Partai Gerindra resmi memberikan sanksi kepada kadernya, Achmad Syahri As-Siddiq, yang merupakan anggota DPRD Jember. Sanksi berupa teguran keras dan terakhir diberikan lantaran Achmad Syahri kedapatan merokok dan bermain game saat rapat berlangsung.
Sidang Putusan di Kantor DPP Gerindra
Putusan tersebut dibacakan dalam sidang yang digelar di Kantor DPP Partai Gerindra, Ragunan, Jakarta Selatan, pada Jumat (15/5/2026). Dalam sidang tersebut, Syahri dinyatakan melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai.
Pimpinan sidang, Fikrah Auliurrahman, menyatakan bahwa Syahri terbukti melanggar AD/ART Partai Gerindra. Gerindra memberikan teguran keras dan terakhir sebagai bentuk peringatan agar perilaku serupa tidak terulang kembali.
"Memberikan hukuman teguran keras dan terakhir kepada saudara Achmad Syahri As-Siddiq SE, anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Jember," ujar Fikrah saat membacakan putusan.
Lebih lanjut, Fikrah menegaskan bahwa apabila Syahri kembali melakukan pelanggaran di kemudian hari, maka ia akan langsung dikenakan sanksi pemberhentian sebagai anggota DPRD Kabupaten Jember.
Pelanggaran AD/ART yang Dilanggar
Anggota sidang, Yunico Syahrir, memaparkan bahwa Syahri melanggar beberapa pasal dalam AD/ART Partai Gerindra. Di antaranya adalah Pasal 16 ayat 2 AD yang mengatur tentang menjunjung tinggi nama dan kehormatan partai. Selain itu, Syahri juga melanggar Pasal 67 ayat 5 Anggaran Dasar tentang Sumpah Kader, Pasal 68 AD tentang Jati Diri Kader Partai, serta Pasal 2 ayat 1, ayat 2, dan ayat 4 ART.
Permintaan Maaf dari Achmad Syahri
Achmad Syahri yang viral karena bermain game dan merokok saat rapat menyampaikan permintaan maaf. Legislator yang akrab disapa Gus Syahri itu mengakui kesalahannya atas perilaku yang dinilai tidak etis tersebut.
"Saya sadar apa yang saya lakukan. Saya khilaf. Semoga ini menjadi pembelajaran dalam hidup saya," katanya, sebagaimana dilansir detikJatim pada Kamis (14/5).
Sanksi ini menjadi pengingat bagi seluruh kader partai untuk selalu menjaga etika dan disiplin dalam menjalankan tugas, khususnya dalam forum resmi.



