Gerindra Bantah Isu Pembatasan Pencalonan Presiden
Juru Bicara Partai Gerindra, Bahtra Banong, membantah isu skenario pencalonan presiden dan wakil presiden harus didukung minimal tiga partai parlemen di RUU Pemilu. Ia menegaskan hingga saat ini belum ada pembahasan RUU Pemilu di Komisi II DPR.
“Enggak, enggak ada. Dari mana infonya?” ujar Bahtra singkat saat ditemui di kompleks parlemen, Selasa (30/6). Ia enggan berbicara lebih lanjut dan menegaskan Komisi II hingga saat ini belum memulai pembahasan RUU Pemilu bersama pemerintah.
Isu Berasal dari Opini Demokrat
Isu skenario pembatasan pencalonan pasangan calon presiden dan wakil presiden sebelumnya diembuskan Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Benny K Harman dalam opininya di Harian Kompas pada 21 Juni lalu. Benny menulis adanya skenario pencalonan presiden dan wakil presiden harus diusung minimal tiga partai parlemen.
“Ada indikasi kuat bahwa regulasi pemilu mendatang sengaja didesain untuk membatasi hak rakyat dalam memilih pemimpin tertinggi di negeri ini,” tulis Benny. “Salah satu wacana paling berbahaya yang mulai diembuskan adalah soal pembatasan calon presiden dan calon wakil presiden, di mana nantinya hanya pasangan calon (paslon) yang didukung oleh minimal tiga partai politik parlemen yang boleh bertanding,” imbuhnya.
Golkar Tanggapi Isu dengan Bercanda
Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Muhammad Sarmuji, mengaku tak tahu menahu isu tersebut. Dengan nada berkelakar, ia memuji informasi atau bocoran yang didapat Benny. “Sampai sekarang belum ada bocoran apa-apa kok. Pak Benny K Harman hebat sekali, sudah punya bocoran,” kata Sarmuji di kompleks parlemen, Senin (29/6).
Isu ini menjadi perdebatan karena Mahkamah Konstitusi (MK) telah memerintahkan ambang batas pencalonan presiden dihapus. Hingga kini, belum ada pembahasan resmi di DPR terkait RUU Pemilu.



