Korban Pelecehan Laporkan Legislator ke Ketua DPRD Kota Serang
Korban Pelecehan Laporkan Legislator ke Ketua DPRD

Wanita asal Pandeglang, Banten berinisial NW (40), korban dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Kota Serang, mendatangi Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman, pada Selasa (30/6/2026). NW datang bersama keluarga untuk mencari keadilan atas kasus yang dialaminya.

Korban Sampaikan Aduan Langsung ke Ketua DPRD

"Kami menyampaikan aduan kepada Ketua DPRD Kota Serang, terkait dugaan tindakan pelecehan yang dilakukan salah seorang anggota DPRD Kota Serang," kata NW. Ia telah membuat laporan polisi (LP) ke Mapolres Pandeglang, namun hingga kini belum ada perkembangan berarti.

"Hingga kini belum ada progres dan kepastian status hukum," keluh NW. Adik korban, Hermawan, menambahkan bahwa kehadiran mereka adalah untuk meminta agar DPRD tidak memberikan perlindungan hukum dan politik kepada terduga pelaku. "Kami berharap tidak ada perlindungan, baik dari sisi politik maupun hukum. Kami ingin proses ini berjalan sesuai ketentuan yang berlaku," tegas Hermawan.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Harapan Kepastian Hukum

Hermawan berharap kasus ini segera mendapat kepastian hukum dari pihak kepolisian. "Terkait perkembangan kasus, kami berharap agar segera ada kepastian," ujarnya. Keluarga korban juga meminta agar tidak ada intervensi dari pihak manapun dalam proses hukum yang berjalan.

Tanggapan Ketua DPRD Kota Serang

Menanggapi kedatangan korban, Ketua DPRD Kota Serang Muji Rohman menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Ia mengatakan DPRD akan menyiapkan sanksi administrasi apabila terduga pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. "Kalau sudah berstatus tersangka, sanksinya berupa skorsing selama tiga sampai lima bulan. Selama masa skorsing, yang bersangkutan tidak akan mendapatkan fasilitas sebagai anggota dewan," jelas Muji.

Muji menambahkan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk komitmen DPRD dalam menjaga integritas lembaga. Jika terduga pelaku sudah ditetapkan sebagai terdakwa, ia akan meminta kepada partai pengusung untuk dilakukan pergantian antarwaktu (PAW). "Kalau sudah menjadi terdakwa, kami akan mengusulkan kepada partai yang bersangkutan agar dilakukan PAW," katanya.

Kronologi Kasus

Kasus pelecehan ini bermula saat korban dan terduga pelaku membahas biaya sewa dapur Makan Bergizi Gratis (MBG). Setelah obrolan tersebut, terduga pelaku diduga melakukan pelecehan seksual terhadap NW. Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga