Politikus Partai Gerindra, Sugiat Santoso, menegaskan bahwa penggunaan dana Bantuan Presiden (Banpres) untuk program kurban yang dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto bukanlah hal yang baru. Menurutnya, praktik serupa telah dilakukan oleh para presiden sebelumnya dan merupakan bagian dari kebiasaan dalam penyelenggaraan negara.
Banpres untuk Kurban Sudah Lazim
Sugiat Santoso menyampaikan bahwa penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk bantuan kurban presiden sudah berlangsung secara berkelanjutan, tidak hanya pada masa pemerintahan Presiden Prabowo. Hal ini disampaikannya kepada wartawan pada Kamis, 28 Mei 2026. Ia menekankan bahwa presiden-presiden terdahulu juga melakukan hal yang sama, sehingga tidak perlu dipermasalahkan.
Wakil Ketua Komisi XIII DPR ini menambahkan bahwa penggunaan uang negara untuk kegiatan sosial kemasyarakatan merupakan hal yang wajar dilakukan oleh seorang kepala negara. “Ini hal yang biasa dalam persoalan kenegaraan. Presiden sebagai kepala negara memang memiliki anggaran yang diperuntukkan membantu masyarakat,” ungkapnya.
Bantuan Tidak Hanya Hewan Kurban
Sugiat juga menjelaskan bahwa Banpres tidak hanya diberikan dalam bentuk hewan kurban, tetapi juga digunakan untuk mendukung berbagai sektor publik lainnya. “Bantuan presiden juga banyak untuk pendidikan, kesehatan, sampai fasilitas publik. Jadi jangan melihat ini seolah sesuatu yang baru,” ujarnya. Ia berharap masyarakat melihat nilai kebermanfaatan dari program ini, terutama bagi ribuan masyarakat yang terbantu di momen Idul Adha.
Penjelasan Istana soal Sapi Kurban
Sebelumnya, Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensetneg) Juri Ardiantoro memberikan klarifikasi terkait polemik penggunaan APBN untuk pengadaan sapi kurban Presiden Prabowo pada Idul Adha 2026. Pemerintah mengalokasikan sekitar Rp100 miliar untuk membeli 1.098 ekor sapi kurban yang disalurkan ke berbagai daerah di Indonesia.
Menurut Juri, penggunaan APBN untuk bantuan sapi kurban bukanlah hal baru karena sudah menjadi program rutin pemerintah setiap tahun. Bantuan tersebut bertujuan agar masyarakat yang membutuhkan dapat merayakan Idul Adha dan menikmati daging kurban. “Maksud sapi kurban dari Presiden adalah bantuan pemerintah kepada masyarakat. Tujuannya agar warga yang membutuhkan dapat merayakan Idul Adha dengan menyembelih hewan kurban bersama,” ujar Juri dalam keterangan tertulis pada Rabu, 27 Mei 2026.
Bukan untuk Kepentingan Pribadi
Juri Ardiantoro menegaskan bahwa sapi kurban tersebut bukan untuk kepentingan pribadi Presiden Prabowo, melainkan sepenuhnya disalurkan kepada masyarakat. “Pemerintah ingin kehadiran negara dapat dirasakan langsung oleh warga, terutama melalui momentum keagamaan yang memiliki nilai sosial tinggi seperti Idul Adha,” katanya. Ia juga memastikan bahwa Presiden Prabowo tetap berkurban secara pribadi menggunakan dana sendiri, dan hewan kurban pribadinya juga dibagikan kepada masyarakat.



