DPR Sahkan Hibah Kapal Patroli dari Jepang Senilai Yen 1,9 Miliar untuk TNI AL
Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi menyepakati penerimaan hibah kapal patroli dari pemerintah Jepang. Kapal patroli ini memiliki nilai sekitar Yen 1,9 miliar dan akan dialokasikan untuk digunakan oleh Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL).
Proses Persetujuan dalam Rapat Paripurna
Rapat paripurna digelar di Gedung Nusantara II, kompleks parlemen Senayan, Jakarta, pada Kamis, 19 Februari 2026. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPR, Puan Maharani, yang memastikan proses berjalan lancar.
Wakil Ketua Komisi I DPR, Dave Laksono, melaporkan bahwa pihaknya telah mengadakan rapat sebelumnya terkait penerimaan hibah kapal ini. Rapat Komisi I itu melibatkan perwakilan dari Kementerian Pertahanan, TNI, dan Kementerian Keuangan untuk membahas detail teknis dan keuangan.
Setelah laporan disampaikan, Puan Maharani meminta persetujuan dari seluruh anggota Dewan yang hadir. Para anggota DPR secara kompak menyetujui penerimaan hibah kapal patroli tersebut, menunjukkan dukungan penuh terhadap langkah ini.
Pembatalan Hibah dari Korea Selatan
Dalam rapat yang sama, Puan Maharani juga mengumumkan pembatalan penerimaan hibah alpanhankam dari Korea Selatan. Pembatalan ini berdasarkan surat dari Menteri Pertahanan yang menyatakan perubahan kebijakan.
"Kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap pembatalan penerimaan hibah alpanhankam dari Korea Selatan," ujar Puan, yang langsung disetujui oleh peserta rapat. Hal ini menegaskan fleksibilitas DPR dalam menyesuaikan keputusan dengan perkembangan terkini.
Detail Hibah dan Manfaat untuk Indonesia
Komisi I DPR sebelumnya telah menyetujui hibah senilai Yen 1,9 miliar dari Jepang ini, yang merupakan bagian dari program Official Security Assistance (OSA) Jepang Tahun Anggaran 2025. Dana tersebut setara dengan pembelian sekitar empat unit kapal patroli.
Wakil Menteri Pertahanan, Donny Ermawan, menjelaskan bahwa Indonesia juga menerima hibah serupa pada tahun 2024 melalui program OSA. Nilai hibah saat ini memungkinkan pembelian tiga hingga empat kapal patroli, dengan spesifikasi panjang 14 meter, lebar 5 meter, dan kecepatan hingga 40 knot.
Donny menambahkan bahwa kapal-kapal ini akan meningkatkan kemampuan patroli dan keamanan maritim Indonesia, terutama dalam menghadapi ancaman dinamis di lapangan. Keputusan ini diharapkan dapat memperkuat posisi Indonesia di kawasan perairan strategis.