DPR Sahkan 9 Anggota KPI Periode 2026-2029, Berikut Daftarnya
DPR Sahkan 9 Anggota KPI Periode 2026-2029, Ini Daftarnya

Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang digelar pada Selasa (21/7/2026) resmi menyetujui sembilan anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk masa bakti 2026-2029. Sidang yang dipimpin oleh Ketua DPR Puan Maharani ini berlangsung di ruang rapat paripurna kompleks parlemen Senayan, Jakarta.

Laporan Hasil Fit and Proper Test

Wakil Ketua Komisi I DPR Sukamta melaporkan hasil uji kepatutan dan kelayakan terhadap 26 calon anggota KPI. Dari 27 calon yang diajukan, satu orang, Kabul Indrawan, menyatakan mengundurkan diri sehingga 26 calon mengikuti seleksi. Sukamta menjelaskan, "Komisi I DPR RI telah melaksanakan uji kepatutan dan kelayakan secara terbuka. Dari 27 calon, satu orang yaitu Saudara Kabul Indrawan menyatakan mengundurkan diri, sehingga 26 calon mengikuti uji melalui pemaparan rencana kerja yang dilanjutkan dengan sesi pendalaman."

Komisi I DPR kemudian menetapkan sembilan nama sebagai anggota KPI Pusat terpilih dan tiga nama sebagai calon pengganti antarwaktu (PAW). Sukamta menegaskan, "Komisi I DPR RI menetapkan hasil sebagai berikut, sembilan calon anggota KPI Pusat periode 2026-2029 terpilih."

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Komitmen Profesionalisme dan Integritas

Komisi I DPR meminta kesembilan anggota terpilih untuk berkomitmen menjalankan tugas secara profesional, bertanggung jawab, menjaga moralitas, integritas, dan independensi, serta menghindari penyalahgunaan wewenang. "Kepada sembilan calon terpilih tersebut, Komisi I DPR RI meminta komitmen untuk melaksanakan tugas, fungsi, dan kewenangan Komisi Penyiaran Indonesia secara profesional dan bertanggung jawab, senantiasa menjaga moralitas, integritas, dan independensi, menghindari segala bentuk penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang, serta bersedia bekerja secara penuh waktu," ujar Sukamta.

Persetujuan Anggota Dewan

Setelah laporan disampaikan, Puan Maharani meminta persetujuan dari seluruh anggota dewan yang hadir. "Perkenankan kami menanyakan kepada Sidang Dewan yang terhormat terhadap laporan Komisi I DPR RI atas hasil pembahasan uji kelayakan yang memutuskan 9 orang calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat periode 2026-2029 terpilih dan 3 orang calon pengganti antarwaktu Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat periode 2026-2029 dengan nama-nama yang tadi telah disampaikan, apakah dapat disetujui?" tanya Puan. Para anggota dewan menjawab serempak, "Setuju."

Daftar Anggota KPI Terpilih

Berikut adalah sembilan anggota Komisi Penyiaran Indonesia yang disetujui oleh Komisi I DPR:

  1. Tulus Santoso
  2. Andi Sukmono
  3. Fuji Samantha
  4. Widi Kurniawan
  5. Aliyah
  6. Evri Rizky Monarshi
  7. Analisa
  8. Amin Shabana
  9. Muhammad Hasrul Hasan

Calon Pengganti Antarwaktu (PAW)

Selain itu, DPR juga menetapkan tiga calon pengganti antarwaktu (PAW) KPI, yaitu:

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga
  1. Ahmad Fahrikul Badi'
  2. Suciati Eka Chandrasari
  3. Henry Sianipar