Tepat 28 tahun yang lalu, pada 21 Mei 1998, Presiden ke-2 RI Soeharto membacakan pidato singkat yang menjadi penanda runtuhnya rezim Orde Baru. Dalam pidatonya, Soeharto menyatakan berhenti dari jabatannya sebagai Presiden Republik Indonesia terhitung sejak saat itu.
Proses Pengunduran Diri Soeharto
Berdasarkan buku Biografi Bacharuddin Jusuf Habibie: dari Ilmuan ke Negarawan sampai Minandito karya Marmkur Makka, sejak 19 Mei 1998 Soeharto telah mengundang sejumlah tokoh dan menyiarkan langsung melalui televisi untuk membahas tuntutan mundur secara konstitusional. Soeharto menyatakan tidak masalah jika ia harus mundur, namun ia meragukan apakah penggantinya, yaitu wakil presiden, dapat melanjutkan tugas-tugasnya.
Pertemuan BJ Habibie dengan Soeharto
Pada 20 Mei 1998, BJ Habibie menghadap Presiden Soeharto di Jalan Cendana dalam kapasitasnya sebagai Ketua Koordinator Harian Keluarga Besar Golkar. Habibie melaporkan berbagai perkembangan, namun Soeharto tidak memerhatikan ucapannya dan malah menyampaikan niatnya untuk mengundurkan diri setelah Kabinet Reformasi dilantik. Habibie merasa heran karena Soeharto tidak memberikan alasan mundur padahal kabinet baru saja disusun.
Habibie mendapat informasi tentang waktu pengunduran diri pada 21 Mei 1998 dari ajudannya. Ia melaporkan bahwa Presiden tidak berkenan menemuinya, dan melalui Menteri Sekretaris Negara Saadilah Mursyid, disampaikan bahwa esok hari pukul 10.00 pagi Soeharto akan mundur. Sesuai UUD 1945, kekuasaan diserahkan kepada Wakil Presiden di Istana Merdeka, dan pengambilan sumpah akan dilakukan oleh Ketua Mahkamah Agung.
Reaksi BJ Habibie
Mendengar kabar tersebut, BJ Habibie sangat terkejut dan ingin menemui Soeharto, namun tidak dikabulkan. Setelah bertelepon dengan Saadilah Mursyid, ia kembali ke pendopo dan menjelaskan informasi tersebut kepada para menteri dan asisten yang hadir. Semua terkejut, kemudian Habibie meminta mereka memanjatkan doa kepada Allah SWT.
Hari Bersejarah 21 Mei 1998
Pada 21 Mei 1998 pukul 08.10, BJ Habibie berangkat ke Istana Merdeka. Ia telah mengecek konstitusionalitas pengunduran diri Soeharto kepada Ketua MA dan Ketua DPR/MPR Harmoko. Tepat pukul 09.00, Soeharto menyampaikan pernyataan pengunduran diri sebagai presiden, menandai berakhirnya era Orde Baru dan dimulainya masa Reformasi.



