Calon legislator Partai Golkar, Adela Kanasya Adies, resmi dilantik menjadi anggota DPR RI untuk sisa masa jabatan 2024-2029. Ia menggantikan posisi ayahnya, Adies Kadir, yang kini menjabat sebagai hakim konstitusi. Pelantikan dilaksanakan dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-18 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa, 12 Mei 2026. Prosesi pengucapan sumpah dipandu langsung oleh Ketua DPR Puan Maharani.
Pesan Ketua DPR dalam Sumpah Jabatan
Puan Maharani mengingatkan Adela akan tanggung jawab besar yang diemban. "Patut saya ingatkan bahwa sumpah yang akan saudari ucapkan mengandung tanggung jawab terhadap bangsa dan negara Republik Indonesia, tanggung jawab memelihara dan menyelamatkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar NRI Tahun 1945," ujar Puan. Ia menambahkan, "Sumpah ini adalah terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan manusia, dan harus ditepati dengan segala keikhlasan dan kejujuran. Saya harap Saudari mengikuti lafal sumpah yang akan saya pandu."
Isi Sumpah Adela Kanasya Adies
Adela kemudian mengikuti lafal sumpah yang dibacakan Puan. "Demi Allah, saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar NRI Tahun 1945," ucap Adela dengan khidmat. Ia melanjutkan, "Bahwa saya dalam menjalankan kewajiban, akan bekerja dengan sungguh-sungguh demi tegaknya kehidupan demokrasi serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi, seseorang, dan golongan." Sumpah diakhiri dengan pernyataan, "Bahwa saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia."
Dasar Hukum Pelantikan
Pelantikan Adela didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 49/P Tahun 2026 tentang Peresmian Pengangkatan Antarwaktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Sisa Masa Jabatan Tahun 2024-2029. Sebelumnya, Adies Kadir yang menjabat sebagai Wakil Ketua DPR terpilih menjadi hakim konstitusi dari unsur usulan DPR. Adies telah mengucapkan sumpah jabatan sebagai hakim konstitusi di hadapan Presiden Prabowo Subianto pada Kamis, 5 Februari 2026.



