Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi kembali menunjukkan komitmennya dalam penertiban ruang publik dengan melakukan inspeksi mendadak atau sidak di sejumlah kawasan. Kali ini, fokus inspeksi tertuju pada pedagang yang memanfaatkan sempadan jalan di wilayah Lembang, Kabupaten Bandung Barat.
Penertiban Kios Kumuh di Kawasan Wisata
Dalam kegiatan sidak tersebut, Dedi Mulyadi secara langsung menertibkan sejumlah kios dan warung yang dinilai kumuh serta berdiri di area yang tidak semestinya. Beberapa di antaranya bahkan berada di badan jalan dan lahan milik pemerintah, yang dinilai mengganggu tata ruang dan keindahan lingkungan.
Dialog dengan Pedagang Sebelum Pembongkaran
Sebelum memberikan instruksi pembongkaran, Gubernur Dedi terlebih dahulu berdialog dengan para pedagang dan warga yang beraktivitas di lokasi tersebut. Pendekatan ini dilakukan untuk mendengarkan keluhan serta memberikan pemahaman mengenai pentingnya penataan ruang demi kenyamanan bersama.
Penertiban ini merupakan bagian dari upaya penataan ruang kawasan wisata Lembang, yang selama ini dikenal sebagai salah satu destinasi favorit di Jawa Barat. Dengan langkah ini, diharapkan kawasan tersebut dapat lebih tertata, bersih, dan menarik bagi wisatawan.
Dedi Mulyadi menegaskan bahwa penertiban ini bukan sekadar tindakan represif, melainkan upaya untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik dan berkelanjutan. Ia berharap para pedagang dapat memahami dan mendukung program pemerintah dalam mengoptimalkan potensi wisata daerah.
