Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa pemerintah tidak melarang kegiatan nonton bareng (nobar) dan diskusi film dokumenter Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita. Menurutnya, materi film tersebut masih wajar dan meminta warga tidak terpancing hanya karena judulnya. Ia mempersilakan publik untuk menontonnya.
Pernyataan Yusril soal Film Pesta Babi
Yusril mengatakan kepada pihak-pihak terkait, terutama masyarakat, agar tidak terpancing melakukan hal yang tidak etis. Ia menilai judul film tersebut kemungkinan memang dibuat untuk menarik perhatian publik. Publik justru perlu diberi ruang untuk menonton hingga mendiskusikan isi film secara terbuka.
"Kritik semacam itu wajar saja, walaupun memang terdapat narasi yang provokatif. Judul film dokumenter itu sendiri memang kontroversial," kata Yusril dalam keterangan tertulis, Kamis (14/5). "Biarkan saja masyarakat menonton, lalu setelah itu silakan gelar diskusi dan debat. Dengan demikian publik menjadi kritis, pro dan kontra dapat terjadi," imbuh pria yang sebelumnya dikenal sebagai pakar hukum tata negara itu.
Isi Film dan Tanggapan Pemerintah
Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita adalah film dokumenter yang dirilis pada 2026, diproduksi oleh Ekspedisi Indonesia Baru. Film ini mengangkat tentang masyarakat adat di Indonesia dan perjuangan hak atas lahan mereka. Salah satu sorotan utama adalah proyek strategis nasional (PSN) di Papua Selatan yang dinilai sebagian pihak berdampak terhadap lingkungan hidup dan hak masyarakat adat.
Yusril mengatakan pemerintah dapat menjadikan kritik dalam film tersebut sebagai bahan evaluasi terhadap pelaksanaan proyek di lapangan. "Pemerintah dapat memetik hikmah dari film itu untuk mengevaluasi kalau-kalau ada langkah di lapangan yang perlu diperbaiki," tuturnya. Ia menjelaskan pembukaan lahan di Papua Selatan telah dimulai sejak 2022 pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo, bersamaan dengan pemekaran wilayah di Papua. Program itu kemudian dilanjutkan pemerintahan saat ini sebagai bagian dari proyek ketahanan pangan dan energi nasional. Meski demikian, Yusril menegaskan pemerintah tetap terbuka terhadap kritik atas pelaksanaan PSN. "PSN dibangun dengan kajian matang untuk kesejahteraan rakyat, walaupun pemerintah tidak menutup mata terhadap segala kekurangan dan kelemahan dalam pelaksanaannya di lapangan," katanya.
Tidak Ada Larangan Resmi dari Pemerintah
Yusril membantah adanya larangan resmi dari pemerintah terhadap pemutaran atau nobar film dokumenter tersebut. Ia menyebut sejumlah kegiatan nobar di kampus lain tetap berlangsung tanpa hambatan. Menurut dia, jika ada pembubaran kegiatan nobar di beberapa tempat, hal itu bukan instruksi terpusat dari pemerintah maupun aparat penegak hukum. "Melihat pola demikian, pembubaran nobar film Pesta Babi bukanlah arahan dari pemerintah ataupun aparat penegak hukum yang biasanya terpusat," ujar Yusril.
Pembubaran Nobar di Beberapa Daerah
Sebelumnya, ramai pembubaran kegiatan nobar film Pesta Babi di sejumlah tempat di Indonesia. Aktor pembubaran nobar dan diskusi itu ada yang dari pihak aparat seperti TNI dan Polri, hingga pihak kampus. Contohnya di Universitas Mataram (NTB) yang diskusi dan nobar film Pesta Babi dibubarkan otoritas kampus, lalu di Universitas Khairun dan Benteng Oranje, Ternate (Maluku Utara) yang pembubaran dilakukan aparat TNI AD. Rumah produksi film dokumenter WatchDoc dan jaringan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) juga mencatat adanya dugaan penolakan ruang pemutaran hingga pembatalan sepihak pemutaran oleh pemilik tempat.
Tanggapan TNI AD
TNI AD buka suara terkait aksi pembubaran nobar film Pesta Babi di Ternate. Komandan Kodim (Dandim) 1501/Ternate, Kolonel Inf Jani Setiadi menyinggung masalah perizinan dan isu SARA. Jani mengklaim telah mengecek kegiatan yang melibatkan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Ternate bersama sejumlah organisasi mahasiswa. Acara nobar itu diklaim tidak memiliki perizinan. "Selain aspek perizinan, aparat juga mencermati materi dan tema kegiatan yang dinilai sensitif bagi masyarakat. Penggunaan judul film dan spanduk bertuliskan 'Pesta Babi' dinilai berpotensi menimbulkan kesalahpahaman dan memancing reaksi negatif di tengah masyarakat yang majemuk, terlebih apabila dikaitkan dengan isu SARA maupun konflik sosial yang pernah terjadi sebelumnya," katanya. Lebih lanjut, ia mengklaim TNI tetap menghargai kebebasan berpendapat dan ruang diskusi bagi masyarakat, jurnalis, maupun mahasiswa, namun keselamatan dan ketenangan masyarakat harus menjadi prioritas utama.
Penolakan KNPI di Makassar
Pengurus Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) menolak kedatangan sutradara film dokumenter Pesta Babi, Dandhy Laksono dkk ke Makassar, Sulawesi Selatan. Mereka menganggap kreator film dokumenter itu sebagai otak perpecahan bangsa. "Kami mencermati bahwa film ini dapat menimbulkan perpecahan opini yang tidak produktif di masyarakat, khususnya di kalangan pemuda," kata Ketua Bidang Pertahanan dan Ideologi Pemuda DPD KNPI Makassar, Irwan Abbas. Menurut Irwan, materi di dalam film tersebut berisiko menciptakan polarisasi yang tajam. "Mengingat kondisi geopolitik bangsa kita yang sedang dalam fase krusial, kita tidak butuh tontonan yang justru memicu sentimen negatif antarkelompok," ungkapnya. Sekretaris Bidang Pertahanan dan Ideologi, Akhmad Kurnia mengklaim banyak kecaman yang muncul di berbagai daerah akibat karya yang memicu kegaduhan di masyarakat. "Di banyak tempat, pemutaran film ini telah menuai protes keras, baik dari kalangan akademisi kampus maupun aparat keamanan. Kami tidak ingin kegaduhan serupa terjadi di Makassar," kata Akhmad.
CNNIndonesia.com masih mencoba menghubungi Dandhy Laksono untuk mendapatkan komentarnya. Namun, hingga berita ini ditulis, Dandhy belum merespons pertanyaan yang dilayangkan.



