UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH Usai Akui Terima Rp20 Juta dari Senior dan Polisi
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH Usai Akui Terima Rp20 Juta

UBK Konfirmasi Mahasiswa Terima Uang Rp20 Juta

Universitas Bung Karno (UBK) menggelar konferensi pers pada Selasa (23/6) sore di Kampus UBK, Jakarta, untuk mengonfirmasi pengakuan Ketua BEM Fakultas Hukum (FH) Muhammad Abdi Maludin yang menerima uang Rp20 juta terkait demonstrasi dan pertemuan dengan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka.

Wakil Rektor III UBK, Daniel Panda, menyatakan bahwa pihak kampus telah memanggil Abdi dan dia membuat pengakuan resmi. "Dalam kasus ini kami sudah memanggil Ketua BEM Fakultas Hukum, saudara Abdi. Dia sudah membuat pengakuan secara resmi kepada pihak universitas bahwa dirinya menerima uang sebesar Rp20 juta melalui seorang oknum senior alumni Fakultas Hukum UBK yang diserahkan oleh oknum aparat kepolisian," ujar Panda.

UBK Nonaktifkan Mahasiswa untuk Investigasi

Panda menegaskan universitas telah menonaktifkan Abdi untuk kepentingan investigasi pelanggaran etik. "Hari ini, sesuai dengan pernyataan Ibu Rektor, kami sudah menonaktifkan yang bersangkutan," katanya. Proses investigasi melibatkan pemeriksaan terhadap beberapa mahasiswa lain yang terlibat, dan sanksi akan dijatuhkan berdasarkan tingkat kesalahan sesuai peraturan kampus.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Rektor UBK, Sri Mumpuni Ngesti Rahaju, menegaskan bahwa kehadiran mahasiswa pada pertemuan 15 Juni 2026 dengan Wakil Presiden merupakan aspirasi murni dari BEM fakultas, bukan penugasan atau mandat UBK. "Universitas Bung Karno menghormati hak mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi. Namun, setiap tindakan dan pernyataan yang disampaikan dalam kegiatan tersebut menjadi tanggung jawab pihak yang terlibat," ujar Sri.

UBK Tolak Intervensi Eksternal

UBK menolak pihak luar yang menunggangi aspirasi mahasiswa dan meminta mahasiswa tidak terprovokasi. "Universitas Bung Karno akan menindaklanjuti tuntutan mahasiswa dan pengakuan dari oknum-oknum yang terlibat pelanggaran peraturan kampus," kata Sri. Ia juga mengimbau media dan masyarakat tidak melakukan generalisasi yang merugikan nama baik institusi dan ribuan mahasiswa berprestasi.

Sri menambahkan, "Universitas Bung Karno percaya bahwa proses klarifikasi yang objektif dan berimbang merupakan langkah yang baik untuk mengungkap fakta yang sebenarnya. Oleh karena itu, kami mengajak semua pihak untuk menghormati proses tersebut dan mengedepankan asas praduga tak bersalah." UBK berkomitmen menjaga integritas akademik dan membangun karakter mahasiswa beretika.

Respons Istana dan Polisi

Istana merespons isu ini secara normatif. Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto mengatakan akan mengecek kasus ini lebih dulu. "Coba nanti saya monitor dulu. Saya enggak ngikutin yang kemarin berita terakhir itu. Nanti saya akan cek lagi ya," kata Bambang di Jakarta.

CNNIndonesia.com menghubungi Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Radjo Alriadi Harahap untuk klarifikasi terkait keterlibatan polisi, namun Radjo belum merespons.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga