TNI Jelaskan Alasan Kerahkan Prajurit Amankan Demo Mahasiswa di Tosari Jakpus
TNI Kerahkan Prajurit Amankan Demo Mahasiswa di Tosari

Pengerahan TNI dalam Demo Mahasiswa di Tosari

Sejumlah personel TNI dikerahkan untuk mengamankan aksi demonstrasi mahasiswa lintas universitas di kawasan Tosari, Jakarta Pusat, pada Jumat (12/6/2026). Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI Brigadir Jenderal Muhamad Nas menjelaskan bahwa pengerahan tersebut merupakan permintaan dari pihak kepolisian.

“Adapun pengerahan TNI atas dasar permintaan untuk membantu,” kata Nas dalam pernyataannya pada Sabtu (13/6/2026). Ia menegaskan bahwa kehadiran personel TNI tidak untuk menangani massa aksi secara langsung. Mereka hadir untuk memberikan dukungan personel jika polisi sudah tidak mampu mengendalikan massa.

“Penanganan demo adalah tanggung jawab kepolisian. Artinya tetap polisi di depan,” ujar Nas. Pihak TNI tidak akan mengambil peran polisi sebagai penegak hukum dalam menindak massa aksi.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Massa Mahasiswa Tertahan di Halte Tosari

Massa mahasiswa yang terdiri dari beberapa kampus diketahui ingin menggelar aksi di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI). Namun, mereka tertahan oleh aparat gabungan di sekitar Jalan MH Thamrin, tepatnya di sekitar Halte Tosari. Aksi ini merupakan bagian dari unjuk rasa mahasiswa yang menuntut sejumlah isu nasional.

Tuntutan Massa Aksi

  • Stop Pemborosan APBN
  • Turunkan Harga Kebutuhan Pokok dan BBM
  • Hentikan Program MBG dan Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih
  • Hentikan Militerisme di Ranah Sipil
  • Prabowo berhenti Mengelak dan Akui Kesalahan Pemerintah

Dasar Hukum Pelibatan TNI

Pihak kepolisian menjelaskan bahwa pelibatan TNI dalam pengamanan demo didasarkan pada Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Budi Hermanto menyatakan bahwa Peraturan Gubernur Nomor 232 Tahun 2015 mengatur beberapa titik yang tidak diizinkan untuk penyampaian aspirasi, termasuk Bundaran Senayan, Bundaran Semanggi, Bundaran HI, dan Bundaran Patung Kuda.

“Itu wilayah-wilayah yang sebenarnya tidak diberikan izin untuk dilakukan penyampaian aspirasi,” kata Budi di lokasi aksi pada Jumat (12/6). Menurutnya, kawasan tersebut merupakan pusat Ibu Kota Jakarta dan terdapat sejumlah transportasi massal yang digunakan oleh masyarakat.

“Ini merupakan episentrum lalu lintas. Apabila terjadi kepadatan, berdampak ke jalur arteri lainnya. Nah, dampak-dampak kemacetan ini berdampak kepada masyarakat lainnya,” jelasnya.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga