PSI Tolak Bantuan Hukum Grace Natalie, Sebut Pernyataan Pribadi
PSI Tolak Beri Bantuan Hukum Grace Natalie

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) memastikan tidak akan memberikan bantuan hukum secara kelembagaan kepada Sekretaris Dewan Pembina PSI, Grace Natalie, dalam kasus dugaan pemotongan video ceramah Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK). PSI menegaskan bahwa pernyataan yang disampaikan Grace Natalie merupakan pernyataan pribadi, bukan atas nama partai.

Pernyataan Pribadi Grace Natalie

Ketua Harian PSI, Ahmad Ali, yang akrab disapa Mad Ali, menyatakan bahwa apa yang disampaikan Grace Natalie adalah pernyataan pribadi. "Gini, pernyataan yang disampaikan oleh anggota partai, toh, katakan Mbak Grace, itu adalah pernyataan pribadi," ujarnya di kantor DPP PSI, Selasa (5/5/2026).

Mad Ali menegaskan bahwa secara kelembagaan, PSI tidak akan memberikan bantuan hukum. Ia menekankan bahwa laporan yang diterima harus dipertanggungjawabkan secara pribadi oleh Grace Natalie. "Secara kelembagaan kami pastikan tidak akan memberikan bantuan hukum secara kelembagaan kepartaian. Karena hal ini hal-hal yang harus dipertanggungjawabkan secara pribadi," katanya.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Dukungan Personal sebagai Sahabat

Meskipun tidak memberikan bantuan hukum kelembagaan, Mad Ali menyebut PSI akan tetap memberikan dukungan sebagai sahabat kepada Grace Natalie. "Partai Solidaritas Indonesia dalam konteks sebagai pertemanan, sebagai sahabat, kami memberikan bantuan personal," ujarnya.

Laporan ke Bareskrim Polri

Aliansi gabungan 40 organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam diketahui telah melaporkan Grace Natalie bersama dua orang lainnya ke Bareskrim Polri. Laporan tersebut terkait dugaan pemotongan video ceramah JK di Masjid Universitas Gadjah Mada (UGM) beberapa waktu lalu.

Perwakilan LBH Hidayatullah, Syaefullah Hamid, mengonfirmasi bahwa laporan telah diterima. "Laporan kepolisian yang kita buat dengan terlapor saudara Ade Armando, Permadi Arya, dan Grace Natalie sudah diterima oleh kepolisian, dan kita mendapatkan laporan surat tanda terima laporan kepolisiannya," kata Syaefullah kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (4/5/2026).

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/185/V/2026/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 4 Mei 2026.

Alasan di Balik Mundurnya Ade Armando dari PSI

Sebelumnya, Ade Armando juga mundur dari PSI. Alasan sasaran tembak yang meluas disebut menjadi faktor di balik keputusan tersebut. Hal ini menambah dinamika internal partai di tengah kasus yang melibatkan sejumlah kader PSI.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga