Menhut Siap Koordinasi ke KPK Usut Korupsi Bupati Kuansing
Menhut Siap Koordinasi ke KPK Usut Korupsi Bupati Kuansing

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memberantas korupsi, khususnya terkait pengembangan kasus operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby. Kasus ini dalam proses pendalamannya turut dikaitkan dengan isu pelepasan kawasan hutan.

Dukungan Penuh untuk KPK

Dalam keterangan tertulis pada Jumat (3/7), Raja Juli menyatakan, "Kami dari kementerian kehutanan terutama saya sebagai menteri kehutanan mendukung penuh segala upaya pemberantasan korupsi di republik ini. Jadi kami akan membantu KPK, sebagai itikad baik saya untuk membantu proses penegakan hukum dan pemberantasan korupsi." Ia menegaskan bahwa dirinya diamanahkan untuk menciptakan tata kelola hutan yang transparan dan anti suap.

Raja Juli juga menyebutkan bahwa ia siap membantu KPK, terutama dalam lingkup kehutanan. "Saya diamanahkan Bapak Presiden untuk menciptakan 'forest governance', sebuah tata kelola kehutanan yang anti korupsi, anti suap, akuntabel, dan transparan. Dan sekali lagi apa yang dilakukan oleh KPK, kami apresiasi. Kami bantu KPK karena ini bagian dari proses bebenah di Kemenhut kalau benar ada masalah tersebut," ujarnya.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Keterbukaan Kementerian Kehutanan

Raja Juli memastikan bahwa Kementerian Kehutanan terbuka terhadap seluruh proses penyidikan yang dilakukan KPK. Ia menyatakan siap membantu baik terkait dokumen maupun keterangan bila dibutuhkan. "Oleh karena itu saya mengapresiasi, sekaligus kami akan kooperatif dari kementerian, saya, seluruh staf, apabila ada dokumen yang dibutuhkan, apabila perlu kami dipanggil, saya dipanggil, insya Allah kami akan penuhi karena sekali lagi ini dalam rangka pemberantasan korupsi, memperbaiki sektor kehutanan kita," ujarnya.

Pertemuan dengan Bupati Kuansing

KPK sebelumnya menyatakan akan mendalami pertemuan Bupati Kuantan Singingi periode 2025-2030 Suhardiman Amby dengan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni pada tanggal 2 Juni 2026. Pertemuan untuk audiensi itu membahas berbagai usulan yang disampaikan Pemerintah Kabupaten Kuansing mengenai penyelesaian persoalan kawasan hutan yang bersinggungan dengan lahan masyarakat.

Kasus Suap dan OTT

KPK sebelumnya mengumumkan Suhardiman sebagai tersangka kasus dugaan suap jabatan dan atau penerimaan gratifikasi terkait pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT). Kasus ini dibongkar lembaga antirasuah lewat Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilaksanakan pada 29 Juni 2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein dalam sesi jumpa pers di Kantornya, Jakarta, Rabu (1/7), mengatakan, "Mengenai tempus-nya tadi ada nih dari pertanyaan sekaligus menjawab bahwa tanggal 2 Juni ada pertemuan, itu memang sudah disampaikan oleh pihak-pihak baik oleh bupati, dan apakah nanti akan dilakukan pemanggilan (pihak terkait), itu akan didalami oleh tim penyidik."

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga