Polda Metro Jaya menggelar apel Operasi Berantas Jaya 2026 di Lapangan Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Sabtu (4/7/2026). Operasi ini difokuskan untuk menekan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor atau curanmor. Sebanyak 520 personel diterjunkan, terdiri dari 247 personel Satgasopsda dan 273 personel Satgasopsres.
Target Operasi dan Arahan Wakapolda
Wakapolda Metro Jaya Brigjen Dekananto Eko Purwono menegaskan bahwa operasi harus dilaksanakan secara serius, terarah, dan terukur. "Target yang telah ditetapkan harus diupayakan secara maksimal, khususnya dalam pengungkapan kasus curanmor," ujarnya dalam keterangan tertulis.
Pelibatan Seluruh Jajaran
Pelaksanaan operasi melibatkan jajaran Polda Metro Jaya, Polres, hingga Polsek. Seluruh jajaran akan bergerak secara terpadu, melakukan analisis dan evaluasi harian, serta memperkuat pengungkapan jaringan curanmor yang bergerak lintas wilayah. Dekananto juga mengingatkan personel agar berpedoman pada SOP dan mengutamakan keselamatan saat melakukan penindakan di lapangan. "Setiap tindakan di lapangan harus dilakukan secara terukur, terpadu, dan sesuai prosedur. Keselamatan personel harus tetap menjadi perhatian utama," tegasnya.
Imbauan kepada Masyarakat
Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, memastikan kendaraan terkunci dengan baik, menggunakan kunci pengaman tambahan, serta segera melapor ke kantor polisi terdekat atau layanan 110 apabila mengetahui adanya tindak kejahatan.



