Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendikti Saintek) Prof Stella Christie angkat bicara mengenai kabar yang beredar tentang 60.000 calon mahasiswa baru yang tidak melakukan daftar ulang ke perguruan tinggi negeri (PTN) akibat masalah biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT). Ia menegaskan bahwa informasi tersebut adalah disinformasi.
Klarifikasi Data 60.000 Calon Mahasiswa
Menurut Prof Stella Christie, data yang menyebutkan 60.000 calon mahasiswa tidak daftar ulang sebenarnya merujuk pada data tahun 2025, bukan data terbaru. "Data 60.000 itu adalah data tahun 2025, bukan data tahun ini. Jadi informasi yang beredar itu tidak tepat," ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (20/2/2025).
Sebelumnya, beredar informasi di media sosial dan grup percakapan yang menyebutkan bahwa puluhan ribu calon mahasiswa memutuskan untuk tidak melanjutkan pendaftaran ulang ke PTN karena terbebani biaya UKT yang tinggi. Informasi ini sempat memicu kekhawatiran di kalangan orang tua dan calon mahasiswa.
Penjelasan Kemendikti Saintek
Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) sebelumnya juga telah memberikan klarifikasi resmi. Mereka menyatakan bahwa angka 60.000 tersebut bukanlah angka yang akurat untuk kondisi saat ini. "Kami sudah melakukan pengecekan dan data yang benar adalah bahwa tidak ada lonjakan signifikan calon mahasiswa yang tidak daftar ulang karena UKT," kata juru bicara Kemendikti Saintek.
Kemendikti Saintek juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi. Mereka memastikan bahwa mekanisme UKT telah dirancang untuk meringankan beban mahasiswa dari keluarga kurang mampu melalui berbagai skema bantuan, seperti KIP Kuliah dan subsidi silang.
Dampak Disinformasi
Disinformasi ini dinilai dapat meresahkan publik dan menimbulkan persepsi negatif terhadap sistem pendidikan tinggi. Prof Stella Christie menekankan pentingnya literasi digital dan verifikasi informasi sebelum menyebarkannya. "Kami harap masyarakat lebih bijak dalam menerima informasi, terutama yang berkaitan dengan kebijakan pendidikan," tambahnya.
Hingga saat ini, proses daftar ulang di PTN berjalan lancar tanpa adanya kendala berarti terkait biaya UKT. Pemerintah terus berupaya memastikan akses pendidikan tinggi yang adil dan merata bagi seluruh calon mahasiswa Indonesia.



