Gelombang Panas Ekstrem Landa Indonesia, Wakil Ketua MPR Serukan Aksi Nyata Hadapi Krisis Iklim
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) baru-baru ini merilis data suhu udara tertinggi di Indonesia yang tercatat pada 18 Maret 2026. Ibu Kota Jakarta menempati posisi puncak dengan suhu mencapai 35,6 derajat Celsius, disusul oleh wilayah Ciputat dengan 35,5 derajat Celsius, dan Tangerang dengan 35,4 derajat Celsius.
Menanggapi fenomena cuaca ekstrem ini, Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Eddy Soeparno, secara tegas menyatakan bahwa kondisi iklim global telah memasuki fase yang sangat mengkhawatirkan. Ia menekankan perlunya kebijakan dan aksi konkret yang responsif untuk menghadapi tantangan tersebut.
Dari Perubahan Menjadi Krisis: Situasi Iklim yang Semakin Mengkhawatirkan
"Pasca Covid-19 lima tahun yang lalu, saya telah menyerukan pentingnya penanganan masalah iklim yang menyebabkan kenaikan suhu bumi akibat emisi karbon, lonjakan polusi, dan laju deforestasi yang tinggi," ujar Eddy Soeparno dalam keterangan resminya pada Senin, 23 Maret 2026.
Lebih lanjut, politikus yang juga anggota Komisi XII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) ini menyatakan bahwa istilah "perubahan iklim" sudah tidak lagi tepat untuk menggambarkan situasi saat ini. "Bahkan hari ini, saya sudah tidak mau menyebut kondisi ini sebagai kondisi perubahan iklim (climate change), tetapi sudah sepantasnya disebut sebagai krisis iklim (climate crisis)," tegasnya.
Eddy menjelaskan bahwa beberapa indikator utama krisis ini meliputi:
- Kenaikan suhu udara yang belum pernah dialami sebelumnya di berbagai wilayah
- Peningkatan polusi udara yang signifikan dan berkelanjutan
- Program reforestasi atau penghijauan yang berjalan lambat dan kalah cepat dibandingkan laju deforestasi atau penggundulan hutan
Komitmen Politik dan Program Aksi Iklim yang Terpadu
Doktor Ilmu Politik Universitas Indonesia ini menegaskan pentingnya komitmen politik yang kuat disertai dengan pelaksanaan berbagai program yang terintegrasi. "Bentuk 'climate action' baik di hilir dan hulu merupakan suatu kesatuan yang harus berjalan seiring dan seirama," ujarnya.
Eddy memberikan contoh konkret aksi yang dapat dilakukan, antara lain:
- Memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya pengelolaan sampah yang tepat
- Mendorong program penanaman pohon secara masif dan berkelanjutan
- Mengembangkan penggunaan transportasi publik berbasis listrik
"Memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya pengelolaan sampah, penanaman pohon dan penggunaan transportasi publik berbasis listrik misalnya, akan jauh lebih ekonomis ketimbang menanggung biaya rekonstruksi akibat bencana alam yang disebabkan degradasi kawasan hutan," ungkapnya.
Dukungan Politik dan Perlunya Legislasi yang Kuat
Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional ini mengapresiasi dukungan politik yang telah ditunjukkan oleh Presiden Prabowo Subianto dalam berbagai forum, baik di dalam maupun luar negeri. Namun, ia menekankan bahwa dukungan tersebut perlu diikuti dengan kerja sama seluruh unsur pemerintah dan non-pemerintah.
"Sudah sepatutnya seluruh unsur pemerintah dan non pemerintah bekerja sama untuk mempercepat aksi iklim, karena krisis iklim tidak mengenal suku, ras, gender, usia dan latar belakang lainnya," jelas Eddy Soeparno.
Berkaitan dengan hal tersebut, ia secara khusus mendorong pembahasan dan pengesahan legislasi tentang pengelolaan iklim. "Kita telah memiliki RUU Pengelolaan Perubahan Iklim yang sudah masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas tahun 2026. Saya berharap kita bisa segera membahas dan mengesahkannya karena penanganan krisis iklim tidak akan efektif tanpa legislasi yang kuat," tegasnya.
Anggota DPR RI ini menutup pernyataannya dengan pesan yang mendalam: "Bagaimanapun legislasi inilah yang kelak akan menyelamatkan Indonesia dari bencana-bencana alam berikutnya, karena krisis iklim sesungguhnya adalah krisis peradaban." Pernyataan ini menegaskan urgensi penanganan krisis iklim tidak hanya sebagai isu lingkungan, tetapi sebagai tantangan keberlangsungan peradaban manusia secara keseluruhan.



