Tito Minta Daerah Realisasikan Tambahan TKD untuk Pascabencana Sumatra
Tito Minta Daerah Realisasikan Tambahan TKD Pascabencana

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (Pemda) yang terdampak bencana di Sumatera untuk segera merealisasikan tambahan Transfer ke Daerah (TKD) guna penanganan pascabencana. Permintaan ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatra yang digelar secara hybrid dari Posko Satgas PRR, Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Kamis (21/5).

Tambahan TKD untuk Tiga Provinsi

Tito yang juga menjabat sebagai Ketua Satgas PRR Pascabencana Sumatra mengungkapkan bahwa pemerintah telah menyalurkan tambahan TKD sebesar Rp10,6 triliun kepada tiga daerah terdampak, yaitu Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar). Dana tersebut merupakan arahan langsung Presiden untuk mempercepat penanganan bencana serta mendukung upaya mitigasi di daerah-daerah tersebut.

Penggunaan Dana Harus Tepat Sasaran

Mendagri menegaskan bahwa tambahan TKD harus digunakan secara tepat sasaran dan tidak boleh dialihkan untuk kegiatan lain yang tidak berkaitan dengan penanganan bencana. "Memang niat dari Bapak Presiden, TKD ini diberikan, tambahan TKD ini adalah dalam rangka untuk penanganan bencana," ujar Tito. Ia menekankan bahwa penggunaan dana harus difokuskan pada kegiatan rehabilitasi, mitigasi, dan antisipasi bencana.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Daerah yang terdampak diminta menggunakan anggaran untuk memperbaiki infrastruktur yang rusak, mengatasi potensi longsor, memperkuat tanggul sungai, serta mempercepat pemulihan layanan publik. Sementara itu, daerah yang tidak terdampak tetap diminta menggunakan dana tersebut untuk langkah pencegahan dan penguatan ketahanan bencana. "Jangan digunakan untuk kepentingan yang terlalu jauh, yang tidak ada hubungan sama sekali (dengan bencana)," tegasnya.

Apresiasi dan Evaluasi Daerah

Tito memberikan apresiasi kepada sejumlah Pemda yang telah menyusun rencana kegiatan dan menetapkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) sebagai dasar penggunaan anggaran. Namun, ia juga menyoroti masih adanya daerah yang belum menyusun rencana penggunaan maupun menerbitkan Perkada. Daerah yang telah menyusun rencana diminta segera mengeksekusi program di lapangan, sedangkan daerah yang baru memiliki draf perencanaan diminta segera menetapkan Perkada agar kegiatan dapat berjalan sesuai aturan.

"Bagi yang sudah selesai membuat rencana dan sudah diperkadakan, silakan lakukan eksekusi, realisasi. Kita akan monitor dari Satgas," ujar Tito menutup rapat koordinasi tersebut.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga