Rano Ungkap Status Lahan 7 RW di Kemayoran Tak Jelas, Pembangunan Mandek
Rano Ungkap Status Lahan 7 RW di Kemayoran Tak Jelas

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, mengungkapkan bahwa masalah utama yang menghambat pembangunan di kawasan Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat, adalah ketidakjelasan status kepemilikan lahan di tujuh rukun warga (RW). Hal ini disampaikan Rano usai menghadiri acara "Bang Doel Sapa Warga" di Kampung Wisata Eduwisata Bhinneka, Jumat (24/4/2026).

Ketidakjelasan Lahan Jadi Penghambat

Menurut Rano, kepemilikan lahan yang tidak jelas membuat pemerintah tidak bisa melakukan intervensi pembangunan, meskipun usulan sudah masuk dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang). "Karena kayak tadi, kita betulin jalan aja kalau memang bukan lahan kita itu enggak bisa. Itu memang sudah begitu regulasi pemerintahannya," ujarnya.

Dampak pada Partisipasi Warga

Kondisi ini berdampak langsung pada partisipasi warga. Sebanyak tujuh RW disebut tidak lagi ingin terlibat dalam Musrenbang karena menilai proses tersebut tidak memberikan hasil nyata. "Ada tujuh RW ya yang tidak ingin Musrenbang. Karena dia merasa enggak ada gunanya Musrenbang. Eh ternyata bener juga kalau Musrenbang tapi lahannya statusnya enggak jelas," jelas Rano.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Sejarah dan Pembagian Lahan

Persoalan lahan ini berkaitan dengan sejarah wilayah Kemayoran yang merupakan bekas area Bandar Kemayoran. Saat ini, kepemilikan lahan terbagi antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan Kementerian Sekretariat Negara (Setneg). "Sebagian mungkin sudah Pemprov DKI, tapi sebagian memang ke Setneg. Nah itu yang kita mesti tanya nih," kata Rano.

Akibat yang Dirasakan Warga

Akibat kondisi tersebut, sejumlah kebutuhan dasar warga, seperti perbaikan infrastruktur jalan, tidak dapat dipenuhi. Rano mengibaratkan situasi ini seperti kawasan perumahan yang belum menyerahkan aset kepada pemerintah sehingga tidak bisa mendapatkan pembangunan. "Saya ibaratkan, saya tinggal di Bumi Karang Indah yang jalan nggak bisa seaspal karena apa? Perumahan belum ngasih, nyerahin aset. Jadi nggak bisa diperbaiki," jelasnya.

Persoalan Berlangsung Tiga Dekade

Rano menambahkan bahwa persoalan ini bukan hal baru dan telah berlangsung selama tiga dekade tanpa kejelasan penyelesaian. "Sudah hampir 35 tahun nggak terjawab-jawab gitu kan," ujarnya. Ia memastikan Pemprov DKI akan menelusuri dan membantu menyelesaikan status kepemilikan lahan tersebut agar pembangunan dapat berjalan. "Nanti kita akan coba bantu lah, Insyaallah nanti coba kita tanyalah," kata dia.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga