Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, secara resmi mendeklarasikan Gerakan Pilah Sampah pada Minggu, 10 Mei 2026. Deklarasi ini merupakan implementasi dari Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 5 Tahun 2026 tentang pemilahan sampah.
Dalam sambutannya di acara yang digelar di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Pramono menegaskan bahwa pembangunan Jakarta tidak bisa dilakukan sendirian. Salah satu persoalan yang membutuhkan partisipasi bersama adalah masalah sampah.
"Saya meyakini membangun Jakarta tidak bisa sendiri. Persoalan sampah salah satunya. Maka hari ini, sesuai dengan Instruksi Gubernur, kita akan mengadakan gerakan untuk pilah sampah," ujar Pramono.
Ia berharap gerakan ini dilakukan dengan sungguh-sungguh dan menjadi budaya baru bagi warga Jakarta. "Mudah-mudahan persoalan pilah sampah ini bersama dengan pemimpin lapangan, kita lakukan dengan sungguh-sungguh dan serius menjadi gerakan baru bagi Jakarta untuk memilah sampah ini," tambahnya.
Target Selesaikan Bantargebang
Pramono juga menyoroti penumpukan sampah di TPST Bantargebang. Ia mengaku telah berdiskusi dengan Menteri Koordinator Pangan, Zulkifli Hasan, yang turut hadir dalam acara deklarasi. Pramono menargetkan masalah Bantargebang bisa diselesaikan pada era kepemimpinannya.
"Dan harapannya adalah mudah-mudahan persoalan sampah di Jakarta yang dari waktu ke waktu tidak pernah terselesaikan, segera terselesaikan," kata Pramono.
Ia menceritakan percakapannya dengan Zulkifli Hasan. "Saya masih ingat, kebetulan beliau berdua adalah sahabat saya, ketika Pak Menko Pangan pertama kali bertemu dengan saya urusan Bantargebang. Beliau membisikkan begini kalau panggil saya 'Mas Pram'. 'Mas Pram, masa sih Bantargebang tidak bisa diselesaikan, Mas?' Dan Bang Doel, bismillah kita laksanakan. Di era kita harus selesai urusan Bantargebang," sambungnya.
Penerapan Ingub Mulai 10 Mei
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai menerapkan Ingub Nomor 5 Tahun 2026 pada 10 Mei 2026. Pramono menjelaskan bahwa langkah ini merupakan awal untuk mendorong perubahan perilaku masyarakat dalam mengelola sampah dari sumbernya.
"Besok tanggal 10 kita akan memulai pelaksanaan dari Ingub yang saya tandatangani untuk pemilahan sampah," kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu (6/5/2026).
Gerakan Pilah Sampah diharapkan menjadi solusi jangka panjang bagi permasalahan sampah di Jakarta, termasuk mengurangi beban TPST Bantargebang.



