Presiden Prabowo Subianto mengumumkan rencana pemangkasan besar-besaran jumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dari lebih dari 1.000 perusahaan menjadi hanya 250 perusahaan. Langkah ini diambil untuk menekan biaya overhead yang selama ini membebani keuangan negara.
Prabowo Sampaikan di Depan Guru Besar
Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo dalam penutupan Sarasehan Kebangsaan Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri (KSTI) Indonesia 2026 di JCC, Senayan, Jakarta, pada Minggu (28/6/2026). Di hadapan para guru besar, ia menekankan pentingnya efisiensi pengelolaan uang rakyat.
Prabowo mulanya membaca salah satu usulan dari daftar pertanyaan yang diajukan para profesor, yakni mengenai alokasi dana riset perguruan tinggi dari sebagian laba BUMN. "Tiap BUMN mengalokasikan sebagian laba mereka untuk riset ya, inovasi. Ini bagus ya, usul. Masalahnya, BUMN ini ada labanya nggak? Sekarang mulai ada? Terima kasih Danantara, ya, terima kasih. Satu tahun ini sudah mulai ada laba, ya," kata Prabowo.
Evaluasi dan Penutupan BUMN
Presiden mengungkapkan bahwa banyak BUMN yang tidak menghasilkan laba namun negara tetap menggaji direksi dan komisaris. Pemerintah saat ini sedang melakukan evaluasi dan penertiban terhadap BUMN-BUMN tersebut. "Masalahnya kemarin ini BUMN-BUMN ini, ya kita sudah tahulah, ya, sudah lama jadi orang Indonesia saudara sudah mengerti. Ini sedang kita bersihkan, sedang kita tertibkan," ujarnya.
Prabowo kemudian berdiskusi dengan Kepala BP BUMN Dony Oskaria mengenai target efisiensi. Dari lebih dari 1.000 BUMN, pemerintah telah menutup lebih dari 200 perusahaan. Ke depannya, jumlah BUMN akan dikurangi menjadi sekitar 300, dan pada akhirnya ditargetkan hanya 250 perusahaan. "Bayangkan, lebih dari 750 kita tutup. 750 dirut, 750 direksi kali 4 atau kali 5. 750 komisaris, dikali 10. Overhead-nya kayak apa, gajinya kayak apa. Saudara-saudara, ini uang rakyat semua. Perusahaan tidak untung hanya bayar overhead," lanjut Prabowo.
Dampak Pemangkasan BUMN
Pemangkasan jumlah BUMN diharapkan dapat mengurangi beban anggaran negara yang selama ini digunakan untuk membiayai operasional perusahaan yang tidak efisien. Langkah ini juga menjadi bagian dari reformasi tata kelola BUMN untuk meningkatkan kontribusi terhadap perekonomian nasional.
Dengan pengurangan jumlah direksi dan komisaris, negara dapat menghemat miliaran rupiah setiap tahunnya. Selain itu, sisa BUMN yang ada diharapkan dapat lebih fokus pada bidang usaha yang menguntungkan dan mendukung riset serta inovasi sesuai usulan para guru besar.



