Sejumlah masyarakat Indonesia mengeluhkan tagihan listrik yang melonjak pada bulan April 2026. Kenaikan ini mengejutkan karena mereka merasa penggunaan alat listrik tidak bertambah dibanding bulan sebelumnya.
Tanggapan PLN
PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) buka suara terkait keluhan tersebut. Melalui Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PT PLN (Persero), Gregorius Adi Trianto, PLN menegaskan bahwa kenaikan tagihan bukan disebabkan oleh kenaikan tarif listrik.
“Terkait ramainya informasi yang beredar di media sosial mengenai keluhan kenaikan tagihan listrik bulan April 2026, kami menegaskan tidak ada kenaikan tarif listrik. Untuk periode April-Juni 2026, tarif listrik tetap stabil dan tidak mengalami perubahan dari periode sebelumnya,” ujar Gregorius, dikutip dari Kompas.com, Senin (4/5/2026).
Penyebab Kenaikan Tagihan
Meski tarif tidak naik, tagihan bisa membengkak karena beberapa faktor, seperti peningkatan konsumsi listrik akibat cuaca panas yang memicu penggunaan AC lebih lama, atau adanya keterlambatan pencatatan meter pada bulan sebelumnya sehingga tagihan diakumulasi. PLN mengimbau masyarakat untuk mengecek pemakaian listrik secara mandiri melalui aplikasi PLN Mobile atau menghubungi call center resmi.
PLN juga memastikan akan melayani pengaduan pelanggan yang merasa tagihannya tidak wajar. Masyarakat dapat melaporkan keluhan melalui kanal resmi PLN untuk dilakukan pengecekan lebih lanjut.



