Anggota DPR Novita Hardini: Transformasi Industri Hijau Wajib Ciptakan Keadilan Ekonomi
Anggota DPR Komisi VII Novita Hardini menegaskan bahwa keberhasilan transformasi industri hijau tidak hanya diukur dari efisiensi energi atau capaian produksi semata. Menurutnya, industri hijau harus bersifat inklusif dan merangkul Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk menciptakan keadilan ekonomi yang nyata.
Transformasi Holistik di Tengah Tekanan Global
Novita Hardini menyoroti bahwa ketidakpastian ekonomi global, termasuk pelemahan nilai tukar rupiah, lonjakan harga energi, dan ketegangan geopolitik, menjadi ancaman serius bagi keberlanjutan sektor industri dalam negeri. Ia menegaskan, tekanan ini telah berdampak langsung tidak hanya pada industri besar, tetapi juga hingga tingkat rumah tangga dan petani.
"Kalau tidak berani berubah sekarang, industri nasional bukan hanya kalah bersaing, tetapi bisa tergilas oleh krisis global," ujar Novita, seperti dikutip dari Antara, Selasa 3 Februari 2026. Ia menambahkan, tanpa transformasi yang serius dan berkelanjutan, industri nasional berisiko stagnan bahkan tergerus oleh krisis global yang terus membayangi.
Standar Baru Industri Hijau di Sektor Pangan
Novita memberikan apresiasi positif terhadap inisiatif PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk yang telah memulai langkah transisi energi dengan memanfaatkan tenaga surya di fasilitas produksinya di Provinsi Lampung. Langkah ini dinilai sebagai sinyalemen baik dalam peta jalan dekarbonisasi industri nasional.
Namun, legislator dari Komisi VII DPR RI ini memberikan catatan kritis agar label "hijau" tidak sekadar berhenti pada instalasi infrastruktur energi tanpa perubahan fundamental dalam operasional perusahaan secara keseluruhan. Ia menekankan bahwa definisi keberlanjutan harus dimaknai secara holistik, mencakup seluruh rantai pasok produksi pangan yang kompleks.
"Green industry bukan hanya soal panel surya. Transformasi harus menyentuh manajemen limbah, perlindungan ekosistem, efisiensi sumber daya, dan dampak nyata bagi lingkungan sekitar. Jika tidak, konsep hijau hanya menjadi jargon," kata Novita. Ia mendorong agar PT Japfa berani mengambil peran sebagai pionir atau pilot project percontohan bagi industri hijau di sektor pangan nasional, dengan menerapkan prinsip keberlanjutan yang radikal dan menyeluruh dari hulu hingga hilir.
Kolaborasi Inklusif untuk Kedaulatan Pangan
Selain aspek ekologis, Novita juga memberikan perhatian khusus pada dimensi sosial-ekonomi dalam ekosistem industri pangan modern. Ia mengingatkan bahwa pertumbuhan bisnis korporasi besar tidak boleh menciptakan kesenjangan yang semakin lebar dengan para pelaku usaha kecil yang menjadi tulang punggung ekonomi rakyat.
Dalam pandangannya, keadilan ekonomi harus menjadi napas utama dalam setiap ekspansi industri. Perusahaan besar dihimbau untuk tidak membangun tembok eksklusivitas yang mematikan persaingan, melainkan harus membuka gerbang kemitraan seluas-luasnya bagi aktor ekonomi lokal.
"Sejalan dengan semangat Astacita Presiden tentang kemandirian dan kedaulatan pangan, industri besar tidak boleh berjalan sendiri. Harus ada ruang kolaborasi yang nyata bagi UMKM dan usaha mikro, agar manfaat kemajuan industri dirasakan hingga ke lapisan ekonomi terbawah," ucapnya.
Sinergi antara industri besar dan UMKM ini dinilai krusial untuk menciptakan ketahanan pangan yang tidak hanya kuat secara kuantitas produksi, tetapi juga adil dalam distribusi kesejahteraan. Dengan merangkul usaha mikro sebagai mitra strategis, diharapkan dapat menjadi lokomotif penggerak ekonomi yang inklusif.
"Hal ini penting untuk memastikan bahwa nilai tambah ekonomi yang dihasilkan dari kekayaan alam Indonesia dapat dinikmati secara merata oleh masyarakat luas, dan bukan hanya terakumulasi di puncak piramida bisnis korporasi semata," jelas Novita. Transformasi industri hijau, dengan demikian, harus menjadi wahana untuk mencapai keadilan ekonomi dan kedaulatan pangan nasional yang berkelanjutan.



