Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan program pembinaan khusus bagi para juru parkir liar ber-KTP Jakarta yang terjaring dalam operasi penertiban. Selain mendapatkan pembinaan mental, para pemungut parkir ilegal ini juga akan diberikan akses informasi terkait pelatihan keterampilan gratis dan peluang kerja yang tersedia di lingkungan Pemprov DKI.
Verifikasi Data Kependudukan
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Budi Awaluddin, menjelaskan bahwa seluruh jukir liar yang tertangkap dalam operasi skala besar tidak langsung dikenakan sanksi pidana. Petugas di lapangan terlebih dahulu akan mendata dan memverifikasi validitas identitas kependudukan mereka dengan melibatkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta.
"Jadi para jukir yang nanti tertangkap akan kita verifikasi data kependudukannya," kata Budi Awaluddin usai memimpin apel gabungan penertiban parkir liar di Plaza Selatan Monas, Jakarta Pusat, Senin (8/6/2026).
Perlakuan Berbeda Berdasarkan Status Kependudukan
Menurut Budi, formula penanganan terhadap para jukir liar ini nantinya akan dibedakan secara tegas berdasarkan status kependudukan resmi mereka. Bagi oknum jukir liar yang terbukti bukan merupakan warga asli Jakarta, Pemprov DKI akan langsung berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk memulangkan mereka ke kampung halaman masing-masing. "Jika memang bukan dari Jakarta, maka Dinas Sosial akan memulangkan ke daerah masing-masing," ujarnya menegaskan.
Sebaliknya, perlakuan berbeda akan diberikan kepada jukir liar yang tercatat sebagai warga sah Jakarta. Pemprov DKI berkomitmen tidak hanya melakukan penindakan hukum normatif yang membuat jera, tetapi juga menyiapkan langkah pembinaan komprehensif sebagai solusi jangka panjang agar mereka bisa beralih ke pekerjaan yang lebih layak. "Kalau memang dari Jakarta, akan ada kita lakukan beberapa pembinaan dan juga, ya akan kita lakukan pembinaan kepada mereka," ucap Budi.
Integrasi Lintas Sektoral
Dalam eksekusinya, program pembinaan ini akan mengintegrasikan kekuatan lintas sektoral, mulai dari Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi, Dinsos, hingga berbagai kantong program pemberdayaan ekonomi milik Pemprov DKI Jakarta. Jukir yang terjaring akan diarahkan masuk ke pusat-pusat pelatihan kerja daerah. "Bagi yang berpenduduk Jakarta, kami juga nanti bekerja sama dengan Dinas Tenaga Kerja. Di saat mereka nanti kita tangkap, kita akan informasikan apa kegiatan atau pelatihan-pelatihan apa saja yang bisa mereka ikuti," tuturnya.
Melalui intervensi berupa pelatihan kerja dan penyaluran info lowongan kerja legal ini, Budi berharap rantai praktik premanisme berkedok jukir di ruang publik bisa diputus. Langkah humanis tersebut ditargetkan mampu membantu para jukir beralih profesi menjadi tenaga kerja yang lebih produktif tanpa harus melanggar hukum lagi. "Kita akan lakukan pembinaan kepada mereka dan memberikan informasi terkait pelatihan dan peluang kerja yang ada di Pemprov DKI Jakarta," tandas Budi.



