Mitra MBG Ancam Gembok Dapur Nasional, BGN Enggan Tanggapi
Mitra MBG Ancam Gembok Dapur Nasional, BGN Enggan Tanggapi

Ancaman Mogok Massal Mitra MBG

Asosiasi Mitra Strategis Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mengancam akan melakukan aksi mogok massal dengan menggembok dapur MBG di seluruh Indonesia. Ancaman ini dilontarkan sebagai bentuk protes terhadap Badan Gizi Nasional (BGN) yang dinilai masih mengabaikan kesetaraan dalam kemitraan.

Ketua Umum Asosiasi Mitra Badan Gizi Nasional Indonesia, Syawaludin Aweng, menyatakan bahwa para mitra telah sepakat untuk melakukan gembok nasional jika tuntutan mereka tidak dipenuhi hingga batas waktu yang ditentukan, yaitu 17 Agustus 2026. "Kami akan lakukan gembok nasional, gembok dapur secara nasional. Dan kami kawan-kawan sudah setuju, kalau sampai tanggal 17 Agustus proses ini tidak selesai, kami akan lakukan itu," tegas Syawaludin usai rapat di DPR pada Selasa (14/7/2026).

Keluhan Mitra: Dikesampingkan dan Rugi

Menurut Syawaludin, selama ini para mitra merasa dikesampingkan dalam pengambilan keputusan, padahal mereka telah berinvestasi besar untuk membangun dapur. Persoalan paling krusial adalah pembagian tanggung jawab operasional yang berujung kerugian besar akibat penghentian sepihak oleh BGN.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

"Posisi mitra hanya menyediakan modal dan fasilitas infrastruktur dapur. Sementara itu, pengelolaan penuh di dalam dapur diatur oleh Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG)," jelasnya. Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa apabila ada masalah di lapangan, BGN justru memberikan sanksi pada dapur milik mitra secara sepihak, bukan kepada SPPG.

Tuntutan Penerapan Perpres 115/2025

Syawaludin menilai bahwa persoalan ini dapat diselesaikan apabila BGN menerapkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan MBG. Aturan tersebut mengatur batasan jumlah penerima manfaat untuk aglomerasi dapur biasa (minimal 1.000 plus) dan daerah 3T (maksimal 1.000), serta estimasi 8.000 dapur untuk daerah terpencil.

Dengan penerapan Perpres tersebut, diharapkan ada kejelasan dan keadilan bagi para mitra yang telah berinvestasi. Namun, hingga saat ini BGN belum menunjukkan keseriusan untuk mengimplementasikan aturan tersebut.

Sikap BGN: Enggan Menanggapi Ancaman

Menanggapi ancaman tersebut, Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN, Ketut Sumedana, menyatakan pihaknya enggan menanggapi karena baru berupa ancaman dan belum terjadi. "Karena belum kejadian, enggak usah ditanggapi," kata Ketut di Kantor Pusat BGN, Jakarta, Selasa (21/7/2026).

Meski demikian, Ketut mengakui bahwa pihaknya akan menyiapkan antisipasi untuk mencegah mogok nasional. Namun, ia enggan membeberkan langkah-langkah antisipasi yang akan dilakukan BGN. "Kita antisipasinya tetap ada," ujarnya singkat.

Dampak dan Implikasi

Ancaman mogok massal ini berpotensi mengganggu distribusi makanan bergizi gratis yang menjadi program unggulan pemerintah. Jika aksi gembok dapur benar-benar dilakukan, jutaan penerima manfaat, termasuk ibu hamil dan anak-anak, bisa terdampak.

Para mitra menginginkan kesetaraan dalam kemitraan dan kepastian hukum melalui penerapan Perpres 115/2025. Tanpa penyelesaian yang memuaskan, konflik ini dapat berlarut-larut dan mengancam keberlanjutan program MBG.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga