Komisi VIII DPR RI menyetujui usulan tambahan anggaran untuk Kementerian Sosial pada pagu anggaran tahun 2027 sebesar Rp22,49 triliun. Tambahan tersebut akan dialokasikan untuk program perlindungan sosial dan Sekolah Rakyat.
Menteri Sosial Sampaikan Mandat RPJMN
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan bahwa penambahan anggaran ini penting karena usulan yang diajukan berakar pada tiga mandat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.
"Usulan yang kami ajukan hari ini berakar pada tiga mandat RPJMN yang harus kami wujudkan, yaitu kemiskinan ekstrim turun di bawah 0,5 persen di tahun 2026, tingkat kemiskinan nasional turun ke 4,5 sampai 5 persen pada tahun 2029, dan graduasi 1,5 juta KPM per tahun hingga tahun 2029," kata Gus Ipul dalam keterangan tertulis, Kamis (18/6/2026). Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Kerja Bersama Komisi VIII DPR RI di Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Kesenjangan Anggaran dan Kebutuhan Riil
Gus Ipul menjelaskan bahwa pagu indikatif Kemensos tahun 2027 sebesar Rp84,71 triliun secara teknis belum mampu memenuhi seluruh mandat RPJMN. "Ada gap yang nyata antara yang diperintahkan dan apa yang bisa kami lakukan dengan pagu yang ada saat ini," ujarnya.
Ia mencontohkan kesenjangan konkret, seperti pada Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi (PPSE), pagu hanya membiayai 10 ribu KK, sementara target RPJMN membutuhkan sekitar 390 ribu penerima manfaat per tahun. Selain itu, pagu Sekolah Rakyat sebesar Rp4,9 triliun masih kekurangan Rp3,64 triliun untuk membiayai lebih dari 100 ribu siswa pada 2027. "Padahal ini adalah mandat langsung Perpres 120 tahun 2025, yang terus berjalan dan mengalami kemajuan sebagai bagian dari perjalanan awal Penyelenggaraan Sekolah Rakyat," ungkapnya.
Sementara itu, untuk layanan lansia dan penyandang disabilitas tunggal belum dialokasikan dalam pagu indikatif. Dengan demikian, 1,46 juta lansia dan disabilitas tunggal miskin dikhawatirkan tidak mendapatkan bantuan langsung berkelanjutan.
Total Tambahan Anggaran Disetujui
"Total gap yang kami usulkan untuk dipenuhi adalah Rp22.488.964.541.000 atau Rp22,49 triliun. Jika disetujui, maka total anggaran Kementerian Sosial pada tahun 2027 menjadi Rp107,20 triliun," ungkap Gus Ipul. Menutup rapat, Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menyampaikan Komisi VIII DPR RI menyetujui usulan tambahan anggaran tersebut. "DPR RI dapat menyetujui pagu indikatif anggaran tahun 2027 dan usulan tambahan anggaran tahun 2027 dari Kementerian Sosial," kata Marwan.



