Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan Baktiar Najamudin, menegaskan bahwa Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto berkomitmen untuk memenuhi seluruh kebutuhan dasar masyarakat di setiap daerah. Pernyataan ini disampaikan Sultan saat memberikan Bantuan Program Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) kepada puluhan penerima di Kedurang Ilir, Bengkulu Selatan, pada Senin (20/7/2026).
Komitmen Pemerintah Terhadap Kebutuhan Dasar
"Presiden kita Pak Prabowo, sangat memahami dan menginginkan agar semua syarat hidup layak masyarakat di setiap daerah terpenuhi dengan baik. Dengan demikian masyarakat dapat berpartisipasi secara baik dalam mendukung pembangunan nasional," ujar Sultan dalam keterangannya, Selasa (21/7/2026). Mantan Wakil Gubernur Bengkulu itu menekankan bahwa kebutuhan akan tempat tinggal atau rumah yang layak merupakan hak dasar setiap warga negara.
Sultan, yang juga menjabat sebagai Ketua TP Sriwidjaja, menambahkan bahwa DPD RI mempercayai pemerintah melalui Kementerian Perumahan Rakyat akan menindaklanjuti permintaan dari pemerintah daerah selama memenuhi syarat dan ketentuan. "Sebagai wakil masyarakat daerah, kami percaya pemerintah melalui kementerian Perumahan Rakyat akan menindaklanjuti berapapun permintaan yang diajukan oleh Pemda, selama memenuhi syarat dan ketentuan," ungkapnya.
Peran DPD RI dalam Mengawal Program Pemerintah
Selain bersilaturahmi dan menyerap aspirasi masyarakat, DPD RI bertugas mengawasi dan mengawal secara langsung pelaksanaan program pemerintah di daerah. "Mungkin ada Program Pemerintah yang belum diterima oleh masyarakat di daerah kita. Kami berkewajiban memastikan Program Pemerintah terlaksana tepat sasaran dan tepat kualitasnya," tutup Sultan.
Dalam kunjungan resesnya kali ini, mantan aktivis KNPI itu juga diagendakan memberikan bantuan perbaikan Gedung Sekolah dan alat tulis di Sekolah Dasar Negeri 35 Bengkulu Selatan. Turut hadir dalam kesempatan tersebut Bupati Bengkulu Selatan, Rifai Tajuddin, beserta Wakil Bupati, serta perwakilan dari Kementerian Perumahan.



