Kementerian Transmigrasi (Kementrans) berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025. Prestasi ini merupakan yang pertama sejak Kementrans berdiri sekitar satu tahun lalu. Opini WTP menandakan bahwa laporan keuangan kementerian telah disajikan secara wajar, bebas dari kesalahan material, dan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
Opini WTP diterima langsung oleh Menteri Transmigrasi (Mentrans), M. Iftitah Sulaiman Suryanagara, dalam acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga Tahun 2025. Acara tersebut digelar di Kantor Badan Pendidikan dan Pelatihan Pemeriksaan Keuangan Negara (Badiklat PKN) BPK RI, Jakarta Selatan, pada Kamis (16/7).
Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas
Menteri Iftitah menegaskan pentingnya pengelolaan anggaran secara transparan dan akuntabel. "Komitmen kami sederhana, tetapi sangat penting: uang rakyat harus dikelola secara transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi pembangunan kawasan transmigrasi serta kesejahteraan masyarakat," tegasnya dalam keterangan, Sabtu (18/7/2026).
Ia juga menekankan bahwa opini WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan pijakan untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan. "Bagi kami, pemeriksaan bukan semata-mata instrumen pengawasan. Pemeriksaan adalah cermin. Melalui cermin itulah kami dapat melihat dengan lebih jernih apa yang telah berjalan baik, apa yang masih perlu diperbaiki, serta apa yang harus segera disempurnakan," ujar Menteri Iftitah.
Landasan Program Strategis Transformasi Transmigrasi
Menteri Iftitah meyakini bahwa tata kelola keuangan yang baik merupakan landasan bagi tercapainya program strategis Transformasi Transmigrasi yang telah disetujui Presiden. Dengan opini WTP ini, Kementrans diharapkan dapat menjalankan program-programnya secara lebih efektif dan efisien.
Dalam kesempatan yang sama, Pemeriksaan Keuangan III BPK RI menyerahkan LHP kepada 26 entitas Kementerian dan Lembaga Negara. Pimpinan III BPK RI, Prof. Akhsanul Khaq, menyatakan, "Kami menyimpulkan bahwa 20 entitas kementerian/lembaga dan 6 laporan keuangan pengelola pinjaman maupun hibah luar negeri memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian. Kami mengapresiasi capaian ini sebagai hasil kerja keras para Menteri, Kepala Lembaga, beserta seluruh jajarannya."
Akuntabilitas Bermuara pada Manfaat Masyarakat
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf (Gus Ipul), yang mewakili seluruh Kementerian dan Lembaga Negara yang hadir, menegaskan bahwa akuntabilitas pengelolaan keuangan negara harus bermuara pada manfaat nyata bagi masyarakat. "Apa yang kita lakukan hari ini adalah dalam rangka menjaga akuntabilitas kerja agar menghasilkan dampak yang nyata, karena pada dasarnya uang yang kita pergunakan adalah uang rakyat yang harus kita pertanggungjawabkan," katanya.



